Gegara Brio raib dua bintara akan dipecat

id pencurian mobil, tim tekab, polresta bandarlampung, oknum polisi

Gegara Brio raib dua bintara akan dipecat

Kendaraan yang dicuri dua oknum anggota polisi (ANTARA/HO)


Sementara itu, dua bintara kepolisian yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).

Kedua bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian.

"Siapapun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," katanya.

Dirinya tidak akan melakukan peneguran kepada kedua bintara tersebut. Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua pelaku.

Hal ini sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.

"Nggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," kata Helmy.

Sikap ini juga yang dipilih oleh Helmy. Menurutnya dia tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan.

"Tujuannya demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Helmy.

Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Saat itu, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga dan saat hendak pulang, mobilnya telah lenyap di area parkir mall.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban pencurian mobil apresiasi Tekab 308 Polresta Bandarlampung