Ahli: Masyarakat dapat bedakan risikotindakan kedokteran-malapraktik

id Malapraktik,Ahli forensik,Tindakan kedokteran,berita sumsel, berita palembang

Ahli: Masyarakat dapat bedakan risikotindakan kedokteran-malapraktik

Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Indonesia Universitas Padjajaran, Yoni Faudah. (ANTARA/HO-Universitas Padjajaran)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Indonesia Universitas Padjajaran, Yoni Faudah, meminta masyarakat untuk dapat membedakan risiko tindakan kedokteran dan malapraktik berkaitan dengan kasus meninggalnya anak di Bekasi setelah operasi amandel.

“Masyarakat harus memahami bahwa risiko tindakan kedokteran dan tindakan malapraktik itu berbeda,” kata dia dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia menyebut risiko tindakan kedokteran termasuk tindakan operasi dan tindakan malapraktik sebagai dua hal yang berbeda.

Tindakan malapraktik karena adanya kelalaian dan kurang hati-hati saat melakukan tindakan medik yang secara langsung menyebabkan kerugian berupa penyakit atau kematian.

Risiko tindakan kedokteran, menurut dia, bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, serta selalu mengandung risiko berupa semakin berat penyakit, timbul komplikasi, penyakit baru, hingga kematian, meskipun penyakit yang diderita tidak terlalu berat, seperti pembesaran amandel.

“Risiko tindakan kedokteran itu juga sudah diketahui oleh pasien, keluarga pasien, atau pihak terkait, meski belum tentu terjadi,” kata Yoni.