Jakarta (ANTARA) - Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Indonesia Universitas Padjajaran, Yoni Faudah, meminta masyarakat untuk dapat membedakan risiko tindakan kedokteran dan malapraktik berkaitan dengan kasus meninggalnya anak di Bekasi setelah operasi amandel.
“Masyarakat harus memahami bahwa risiko tindakan kedokteran dan tindakan malapraktik itu berbeda,” kata dia dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia menyebut risiko tindakan kedokteran termasuk tindakan operasi dan tindakan malapraktik sebagai dua hal yang berbeda.
Tindakan malapraktik karena adanya kelalaian dan kurang hati-hati saat melakukan tindakan medik yang secara langsung menyebabkan kerugian berupa penyakit atau kematian.
Risiko tindakan kedokteran, menurut dia, bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, serta selalu mengandung risiko berupa semakin berat penyakit, timbul komplikasi, penyakit baru, hingga kematian, meskipun penyakit yang diderita tidak terlalu berat, seperti pembesaran amandel.
“Risiko tindakan kedokteran itu juga sudah diketahui oleh pasien, keluarga pasien, atau pihak terkait, meski belum tentu terjadi,” kata Yoni.
Berita Terkait
Pentingnya konsumsi camilan sehat menurut ahli gizi
Selasa, 20 Agustus 2024 14:21 Wib
Staf Ahli Kemenpora semarakkan lomba HUT RI di Musi Banyuasin
Kamis, 15 Agustus 2024 15:53 Wib
Ahli gizi anjurkan penderita diabetes tidak berlebihan konsumsi buah
Senin, 22 Juli 2024 16:29 Wib
Ahli rekomendasikan lansia banyak konsumsi makanan berprotein
Selasa, 9 Juli 2024 10:07 Wib
Ahli paparkan keuntungan lakukan transplantasi rambut di Indonesia
Senin, 8 Juli 2024 16:27 Wib
Jamaah haji yang meninggal dapat air zamzam, diserahkan ke ahli waris
Minggu, 23 Juni 2024 20:30 Wib
Ahli: Banyak kuliner di Jakarta harus segera dilestarikan
Jumat, 17 Mei 2024 10:06 Wib
Pada kegiatan jaksa peduli pekerja rentan, BPJAMSOSTEK Muaraenim bayar klaim ahli waris
Jumat, 26 April 2024 21:45 Wib