Peneliti BRIN: Perlu sanksi tegas untuk cegahpesta seks

id Pesta seks, sosiolog, brin, tanggapan pengamat,berita sumsel, berita palembang

Peneliti BRIN: Perlu sanksi tegas untuk cegahpesta seks

Seorang warga pada Kamis (14/09/2023), memegang flyer anti seks bebas yang dimuat di website Kemenkumham. (ANTARA/Muzdaffar Fauzan/Kemenkumham)

Adapun dari segi konstruksi sosial, ia menyampaikan bahwa motif dalam menggelar kegiatan menyimpang tersebut tak hanya dipengaruhi oleh satu faktor, melainkan ada faktor pendukung yang menjadikan pelaku 'nekat' mengadakan acara tersebut meski mengetahui konsekuensi yang dihadapi.

"Faktornya tidak berdiri sendiri, bukan semata-mata kelainan seks saja, tapi juga ada persoalan ekonomi" ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (12/9) Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka pesta orgy, dua di antara pelaku yakni pasangan suami-istri.

Dari hasil penyelidikan polisi, para tersangka mematok harga Rp1 juta untuk mengikuti kegiatan menyimpang yang digelar di sebuah apartemen di Semanggi, Jakarta Selatan. Karena belum dihadiri oleh peserta, para pelaku hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta.

Polisi juga mengungkap bahwa pesta seks yang dilakukan di Jakarta Selatan tersebut memiliki anggota sebanyak 100 orang, selain itu para tersangka juga merencanakan untuk membuat acara serupa di tiga kota berbeda, yakni Semarang, Jawa Tengah, dan Bali.