
Peneliti BRIN: Perlu sanksi tegas untuk cegahpesta seks
Kamis, 14 September 2023 16:19 WIB

"Faktornya tidak berdiri sendiri, bukan semata-mata kelainan seks saja, tapi juga ada persoalan ekonomi" ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (12/9) Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka pesta orgy, dua di antara pelaku yakni pasangan suami-istri.
Dari hasil penyelidikan polisi, para tersangka mematok harga Rp1 juta untuk mengikuti kegiatan menyimpang yang digelar di sebuah apartemen di Semanggi, Jakarta Selatan. Karena belum dihadiri oleh peserta, para pelaku hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta.
Polisi juga mengungkap bahwa pesta seks yang dilakukan di Jakarta Selatan tersebut memiliki anggota sebanyak 100 orang, selain itu para tersangka juga merencanakan untuk membuat acara serupa di tiga kota berbeda, yakni Semarang, Jawa Tengah, dan Bali.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
