Misalnya, pada kegiatan sosialisasi dan dana untuk membayar honor pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu yang tentunya memiliki batasan besaran biayanya sesuai aturan yang berlaku.
"Seperti ada beberapa pengurangan dan penambahan yang disesuaikan dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan kita sandingkan dengan aturan KPU," jelasnya.
Semua hasil verifikasi tersebut telah disampaikan ke TAPD yang nantinya akan melakukan kajian dengan menyesuaikan kekuatan keuangan daerah.
Disinggung mengenai target penetapan anggaran Pemilu 2024, Taufik menyebutkan masih melalui proses panjang hingga nanti ditetapkan oleh TAPD.
"Untuk besaran anggaran belum dapat dipastikan berapa. Namun perkiraan di atas Rp60 miliar. Saat ini TAPD masih melakukan verifikasi secara detail dan terperinci agar tidak ada kesalahan di kemudian hari," ujarnya.
Dana Pemilu serentak di OKU masih dibahas TAPD
Logo Pemilu 2024. (ANTARA/HO/23)
