Tingginya permintaan sidat menyebabkan banyak nelayan yang memanfaatkan dengan melakukan penangkapan langsung di alam. Seperti untuk fase glass eel (benih) biasanya hasil tangkapan nelayan ini dijual ke pengepul.
Namun demikian, pihaknya mengimbau seluruh elemen yang memanfaatkan potensi perikanan ini agar tidak hanya sebatas memanfaatkan atau mengeksploitasi saja, tetapi juga harus melindungi populasi dan habitat sidat.
Jangan sampai karena tingginya permintaan terjadi penangkapan sidat di alam secara besar-besaran tanpa melihat dampak di kemudian hari, seperti populasi menurun bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan ekosistemnya rusak.
"Potensi perikanan Kabupaten Sukabumi yang besar ini perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan sehingga bisa dikelola semaksimal mungkin agar menghasilkan nilai tambah dan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat, tetapi juga harus diimbangi dengan aspek konservasi," tambahnya.
Nunung mengatakan untuk melindungi potensi perikanan khususnya sidat, Pemkab Sukabumi belum lama ini menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perikanan.
Kebijakan hukum ini untuk melindungi dan mempertahankan ketersediaan atau populasi di alam, memelihara keseimbangan ekosistem dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadiskan Sukabumi: Jangan hanya manfaatkan potensi sidat tapi lindungi
Berita Terkait
Kilang Pertamina Plaju fasilitasi budidaya ikan air tawar di Sungai Gerong
Sabtu, 30 November 2024 8:31 Wib
Kilang Plaju bina budidaya ikan terintegrasi di Sungai Gerong
Sabtu, 5 Oktober 2024 7:30 Wib
Banyuasin optimalkan pemanfaatan area potensi perikanan budi daya
Selasa, 1 Oktober 2024 5:57 Wib
Pj Bupati Banyuasin serahkan bantuan ekskavator ke kampung perikanan
Jumat, 27 September 2024 8:04 Wib
KKP ungkap cerita di balik penenggelaman kapal rampasan
Kamis, 22 Agustus 2024 0:53 Wib
Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel kembangkan kampung budidaya ikan
Kamis, 27 Juni 2024 16:38 Wib
Produksi Ikan Patin di OKU Timur capai 43.013,90 ton per tahun
Rabu, 26 Juni 2024 16:06 Wib
KKP ungkap kapal buron Run Zheng 05 masih di Papua Nugini
Jumat, 14 Juni 2024 12:58 Wib