Sidat, belut unik yang perlu dilindungi

id Pontensi Perikanan ,Kabupaten Sukabumi ,Pemkab Sukabumi ,Sidat

Sidat, belut unik yang perlu dilindungi

Salah lokasi budidaya pembesaran sidat di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA/Aditya Rohman

Tingginya permintaan sidat menyebabkan banyak nelayan yang memanfaatkan dengan melakukan penangkapan langsung di alam. Seperti untuk fase glass eel (benih) biasanya hasil tangkapan nelayan ini dijual ke pengepul.

Namun demikian, pihaknya mengimbau seluruh elemen yang memanfaatkan potensi perikanan ini agar tidak hanya sebatas memanfaatkan atau mengeksploitasi saja, tetapi juga harus melindungi populasi dan habitat sidat.



Jangan sampai karena tingginya permintaan terjadi penangkapan sidat di alam secara besar-besaran tanpa melihat dampak di kemudian hari, seperti populasi menurun bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan ekosistemnya rusak.

"Potensi perikanan Kabupaten Sukabumi yang besar ini perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan sehingga bisa dikelola semaksimal mungkin agar menghasilkan nilai tambah dan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat, tetapi juga harus diimbangi dengan aspek konservasi," tambahnya.

Nunung mengatakan untuk melindungi potensi perikanan khususnya sidat, Pemkab Sukabumi belum lama ini menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023  tentang Pengelolaan Perikanan.

Kebijakan hukum ini untuk melindungi dan mempertahankan ketersediaan atau populasi di alam, memelihara keseimbangan ekosistem dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadiskan Sukabumi: Jangan hanya manfaatkan potensi sidat tapi lindungi