KPU Sumsel terima pendaftaran 13 parpol dan 20 calon DPD

id sumsel,palembang,pendaftaran caleg,pemilu 2024 ,kpu sumsel

KPU Sumsel terima pendaftaran 13 parpol dan 20 calon DPD

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan Amrah Muslimin. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan menyebutkan pihaknya telah menerima pengajuan bakal calon legistatif 13 partai politik dan 20 orang calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Sumsel untuk Pemilu 2024.

 

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin di Palembang, Sabtu, mengatakan dari 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 yang sudah mengajukan bacalegnya ada 13 parpol, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai UMMAT

 

“Adapun parpol yang belum mengajukan bacalegnya, yaitu Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo),” katanya.

 

KPU Sumsel mengingatkan kepada parpol yang belum mengajukan bacalegnya untuk segera melakukan pendaftaran karena besok adalah hari terakhir pendaftaran.

 

“Karena besok merupakan hari terakhir pendaftaran kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB,” ucapnya.

 

Selain menerima pendaftaran bacaleg dari parpol, ia mengatakan pihaknya juga telah menerima bakal calon DPD Dapil Sumsel itu ada sebanyak 20 orang.

 

 

Amrah menyebutkan bahwa 20 orang bakal calon tersebut, masing-masing bernama Abdul Aziz , Agung Wijaya, Aldina Meriamda Putri, Amaliah, Arniza Nilawati, Edward Jaya, Eva Susanti, Imam Mansur, Jialyka Maharani, Khairul Sahri, M. Reza Farisyi, Mat Syuroh, Muhammad Aminuddin, Muhammad Hamdani, Ratu Tenny Leriva, Rosmala Dewi, Septiana Caroline, Sri Hartaty, Syofwatillah Mohzaib, Yetti Oktarina.

 

“Untuk bakal calon DPD Sumsel yang telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih itu ada sebanyak 22 orang, namun ada dua orang bakal calon DPD yang belum melakukan pendaftaran, yakni Azzahrazade dan Bursah Zarnubi.Mereka sudah mengkonfirmasi untuk melakukan pendaftaran ke KPU Sumsel,” kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

 

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.