"Dari beberapa toko yang kami tinjau terdapat parsel yang dijual itu sudah mendekati kedaluwarsa, oleh sebab itu saya mengingatkan para distributor itu lebih berhati-hati saat mengemas produk untuk dijadikan parsel," katanya.
Ia mengimbau para distributor parsel agar di produk mereka dilampirkan keterangan masa kedaluwarsa.
"Sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati saat membeli parsel yang beredar di pasaran." ucapnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi BPOM Provinsi Sumatra Selatan Teddy Irawan mengatakan para distributor parsel untuk tidak memasukkan produk makanan yang sudah mendekati kedaluwarsa.
"Karena umumnya parsel itu tidak langsung dikonsumsi pasti disimpan beberapa bulan, oleh karena itu kami mengimbau untuk menjual parsel itu minimal masa kedaluwarsanya itu enam bulan sejak dibuat," ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan para distributor parsel untuk membuat daftar isi produknya dengan tanggal kedaluwarsa masing-masing.
"Sehingga produk yang sudah kedaluwarsa itu tidak dijual, karena itu dapat membahayakan masyarakat," kata Teddy.
