Diskominfo Palembang galakkan program pembekalan literasi "digital safety"
Palembang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, Sumatera Selatan mulai menggalakkan program pembekalan literasi keamanan era digital (digital safety).
Kepala Diskominfo Palembang Edison di Palembang, Sabtu mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut dilangsungkan secara bergilir kepada setiap masyarakat di setiap 18 kecamatan.
Untuk langkah awal pihaknya telah memulai pembekalan kepada sekitar 100 orang masyarakat dari berbagai usia dan profesi di Kecamatan Sako, yang terpusat di Aula Camat Sako Jalan Musi Raya Utara, pada Jumat (16/9).
Menurut dia, pembekalan literasi digital safety tersebut berlangsung bekerjasama dengan tim Kementerian Kominfo RI dan relawan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pembekalan literasi digital safety tersebut tim yang bertugas memfokuskan materi pada pembekalan terkait perlindungan data pribadi dan transaksi informasi secara digital.
“Ini sebagai langkah awal yang kami mulai atas program dari Kementerian Kominfo RI untuk meningkatkan kecakapan warga Palembang memitigasi penyalahgunaan data pribadi era digital,” katanya.
Ia menyebutkan, penyalahgunaan data pribadi tersebut dapat dicegah, yakni dengan cara tidak sembarang mengakses kanal internet dan memberikan biodata diri.
Sebagaimana informasi yang diberikan oleh pemateri, kata dia, masyarakat harus benar-benar memverifikasi terlebih dahulu keamanan kanal atau laman internet yang diakses.
“Jangan asal klik saja harus lihat keamanannya, laman itu laman resmi atau tidak, biasanya sebelum masuk atau diakses pasti ada pemberitahuan itu baca dengan seksama, salah-salah yang diakses itu laman kejahatan atau disebut dengan Link Phising,” katanya.
Menurut dia, dalam kegiatan pembekalan tersebut juga mengajak para peserta untuk turut membantu pemerintah dalam mencegah perederan informasi bohong atau hoax dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kegaduhan atau penyesatan umum.
Berdasarkan data Kementerian Kominfo setidaknya telah memblokir mencapai 800 ribu akun penyebar informasi hoax sepanjang 2022 ini, khususnya melalui media sosial, sehingga hal tersebut menjadi perhatian bersama.
“Kegiatan sepert ini terus dilangsungkan ke depannya, karena sudah program, sehingga akhirnya bisa mencapai tujuan bersama Indonesia makin cakap digital dan merasakan manfaatnya secara maksimal,” demikian Edison.
Kepala Diskominfo Palembang Edison di Palembang, Sabtu mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut dilangsungkan secara bergilir kepada setiap masyarakat di setiap 18 kecamatan.
Untuk langkah awal pihaknya telah memulai pembekalan kepada sekitar 100 orang masyarakat dari berbagai usia dan profesi di Kecamatan Sako, yang terpusat di Aula Camat Sako Jalan Musi Raya Utara, pada Jumat (16/9).
Menurut dia, pembekalan literasi digital safety tersebut berlangsung bekerjasama dengan tim Kementerian Kominfo RI dan relawan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pembekalan literasi digital safety tersebut tim yang bertugas memfokuskan materi pada pembekalan terkait perlindungan data pribadi dan transaksi informasi secara digital.
“Ini sebagai langkah awal yang kami mulai atas program dari Kementerian Kominfo RI untuk meningkatkan kecakapan warga Palembang memitigasi penyalahgunaan data pribadi era digital,” katanya.
Ia menyebutkan, penyalahgunaan data pribadi tersebut dapat dicegah, yakni dengan cara tidak sembarang mengakses kanal internet dan memberikan biodata diri.
Sebagaimana informasi yang diberikan oleh pemateri, kata dia, masyarakat harus benar-benar memverifikasi terlebih dahulu keamanan kanal atau laman internet yang diakses.
“Jangan asal klik saja harus lihat keamanannya, laman itu laman resmi atau tidak, biasanya sebelum masuk atau diakses pasti ada pemberitahuan itu baca dengan seksama, salah-salah yang diakses itu laman kejahatan atau disebut dengan Link Phising,” katanya.
Menurut dia, dalam kegiatan pembekalan tersebut juga mengajak para peserta untuk turut membantu pemerintah dalam mencegah perederan informasi bohong atau hoax dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kegaduhan atau penyesatan umum.
Berdasarkan data Kementerian Kominfo setidaknya telah memblokir mencapai 800 ribu akun penyebar informasi hoax sepanjang 2022 ini, khususnya melalui media sosial, sehingga hal tersebut menjadi perhatian bersama.
“Kegiatan sepert ini terus dilangsungkan ke depannya, karena sudah program, sehingga akhirnya bisa mencapai tujuan bersama Indonesia makin cakap digital dan merasakan manfaatnya secara maksimal,” demikian Edison.