DPR RI: Tambahan 10.000 kuota haji tak dibahas karena belum masuk E-hajj

id Haji 2022,DPR,berita sumsel, berita palembang, antara palembang,kuota haji

DPR RI: Tambahan 10.000 kuota haji tak dibahas karena belum masuk E-hajj

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka (dua dari kiri) saat meninjau hotel tempat jamaah calon haji di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (28/6/2022). ANTARA/HO-MCH2022

Mekkah (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengatakan tidak ada pembahasan terkait tambahan 10.000 kuota haji karena belum masuk dalam sistem E-hajj.

"Memang di E-hajj itu tidak masuk, karena tidak masuk kita tidak punya landasan untuk membicarakannya secara resmi kecuali masuk dalam sistem E-hajj," kata Diah di Mekkah, Selasa.

E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan Arab Saudi secara seragam dan serentak kepada seluruh negara yang mengirim jamaah haji.

Baca juga: PPIH berharap pemerintah Arab Saudi tetapkan kuota haji lebih awal

Berbeda dengan penambahan biayai Masyair untuk Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), yang masuk dalam E-hajj sehingga ada pembicaraan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja.

Sehingga DPR tidak bisa membahas lebih lanjut soal kabar tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan Arab Saudi karena tidak ada landasan di sistem E-hajj.

Terlebih lagi, pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia jelang closing date pada 3 Juli 2022, sehingga konsentrasinya masih pada pemberangkatan jamaah gelombang kedua.

Baca juga: Tradisi unik calon haji di Tanah Haram Arab Saudi

"Kalau sekarang tambahan agak susah ya karena menyangkut pendanaannya juga, nilai manfaat dana haji lalu persiapan di Tanah Air, ini tanggal 3 Juli Saudi sudah tutup kita ga bisa menunggu tiba-tiba dapat kuota tambahan, sulit juga secara teknis," katanya.

Menurut dia, masalahnya bukan akan dibicarakan atau tidak, tapi kuota tambahan itu tidak ada di E-hajj.

"Kita kan bergerak terintegrasi, kuotanya di E-hajj, jadi berapa kuota kita, berapa masyairnya, jamaahnya, vaksinnya itu semua ada di E-hajj.
E-hajj itu tidak ada kuota itu, jadi kita tidak bisa dibahas, jadi sudah selesai masalahnya tidak ada karena memang secara eksistensi kuotanya tidak termasuk dalam ruang formal itu," katanya.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan, tidak ada landasan resmi terkait kuota tambahan kalau tidak ada dalam E-hajj.

"Saya kira kalau suara di luar berkembang bagaimana kalau tidak ada di E-hajj kita juga tidak bisa. Dan dalam sisi waktu, teknis khususnya di Tanah Air apalagi semua petugas bahkan tim pengawas juga sudah sampai di Arab Saudi, saya kira itu yang perlu menjadi bahan pertimbangan," tambah Arsad.