Palembang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengimbau warga di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu tidak berlebihan menyikapi pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena sekarang ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Dalam masa PPKM Level I sekarang ini hampir tidak ada lagi pembatasan aktivitas masyarakat seperti pengunjung mal sudah dibolehkan 100 persen, namun warga kota diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) agar kasus positif COVID-19 tidak kembali melonjak dan pandemi bisa segera berubah menjadi endemi," kata Fitrianti Agustinda, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kasus COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir bisa terus ditekan bahkan akhir-akhir ini tidak terdeteksi lagi kasus baru.
Kondisi bisa dikendalikan kasus penularan COVID-19 tersebut diharapkan terus dipertahankan sehingga dapat mendukung Bumi Sriwijaya ini segera mewujudkan status endemi.
Selain mengimbau warga untuk tetap disiplin prokes, mencegah terjadinya penularan COVID-19 dan mengoptimalkan kekebalan komunal, pihaknya terus berupaya menuntaskan vaksinasi dosis pertama dan kedua serta mempercepat pelayanan vaksinasi dosis ketiga/penguat (booster).
Berdasarkan data realisasi vaksinasi dosis pertama hingga Juni 2022 ini telah mencapai di atas 1,1 juta jiwa atau 86 persen dari total target sasaran 1,4 juta jiwa.
Sementara pelayanan vaksinasi COVID-19 dosis kedua di wilayah 18 kecamatan dalam Kota Palembang telah mencapai sekitar 72 persen, sedangkan vaksinasi booster masih rendah sekitar 23 persen dari target 1,4 juta jiwa.
Pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama dan kedua diupayakan segera tuntas dalam beberapa bulan ke depan, sehingga tim vaksinator bisa lebih fokus melayani vaksinasi penguat atau dosis ketiga.
"Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 perlu dilakukan perlindungan maksimal kepada masyarakat dengan vaksinasi lengkap dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wawako.
Wawako Palembang imbau warga tak berlebihan sikapi pelonggaran PPKM
Dalam masa PPKM Level I sekarang ini hampir tidak ada lagi pembatasan aktivitas masyarakat seperti pengunjung mal sudah dibolehkan 100 persen, namun warga kota diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes)