
Sumsel masuk status kuning wabah PMK hewan ternak

Palembang (ANTARA) - Provinsi Sumatera Selatan saat ini masuk dalam status kuning wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak karena sudah ada sapi yang terdeteksi terjangkit penyakit tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan Ruzuan Effendi, di Palembang, Kamis, menjelaskan bahwa wabah PMK hewan ternak terdeteksi di tiga kabupaten dan satu kota.
Empat daerah yang terdeteksi hewan ternak terjangkit PMK yakni Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta Kota Lubuklinggau.
Rincian hewan ternak yang terjangkit PMK yakni di Kabupaten Musirawas terdapat empat ekor sapi, dan masing-masing satu ekor sapi di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta di Kota Lubuklinggau terdeteksi 10 ekor sapi.
Hewan ternak tersebut sebagian besar dilakukan potong paksa, empat ekor mati, serta dua ekor sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya, katanya.
Untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah PMK di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar pihaknya
memperketat akses keluar dan masuk hewan ternak.
Melalui upaya tersebut diharapkan wabah PMK tidak semakin banyak menjangkiti hewan ternak dan meluas ke kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel lainnya, ujar Ruzuan.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
