Palembang (ANTARA) - Provinsi Sumatera Selatan saat ini masuk dalam status kuning wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak karena sudah ada sapi yang terdeteksi terjangkit penyakit tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan Ruzuan Effendi, di Palembang, Kamis, menjelaskan bahwa wabah PMK hewan ternak terdeteksi di tiga kabupaten dan satu kota.
Empat daerah yang terdeteksi hewan ternak terjangkit PMK yakni Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta Kota Lubuklinggau.
Rincian hewan ternak yang terjangkit PMK yakni di Kabupaten Musirawas terdapat empat ekor sapi, dan masing-masing satu ekor sapi di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta di Kota Lubuklinggau terdeteksi 10 ekor sapi.
Hewan ternak tersebut sebagian besar dilakukan potong paksa, empat ekor mati, serta dua ekor sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya, katanya.
Untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah PMK di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar pihaknya
memperketat akses keluar dan masuk hewan ternak.
Melalui upaya tersebut diharapkan wabah PMK tidak semakin banyak menjangkiti hewan ternak dan meluas ke kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel lainnya, ujar Ruzuan.
Berita Terkait
Muhadjir tegaskan tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu
Jumat, 5 April 2024 9:52 Wib
Menko PMK akan relokasi perumahan terdampak banjir dan tanah longsor di Sumbar
Rabu, 13 Maret 2024 15:27 Wib
Satgas vaksinasi Dinas Peternakan OKU siap sisir 10 ribu ternak
Jumat, 1 Maret 2024 19:18 Wib
Menko PMK minta nakes di OKU Timur tingkatkan pelayanan kesehatan
Kamis, 29 Februari 2024 18:25 Wib
Menko PMK sebut bantuan pangan berlanjut hingga Juni 2024
Kamis, 29 Februari 2024 16:03 Wib
Sepanjang 2023, 11.592 ekor hewan ternak di OKU divaksin anti-PMK
Selasa, 27 Februari 2024 19:55 Wib
Pj Bupati Muba ikuti forkonas percepatan hapus kemiskinan ekstrem
Senin, 26 Februari 2024 15:37 Wib
Menko PMK: Pemilu satu putaran bisa hemat hingga Rp40 triliun
Senin, 19 Februari 2024 20:42 Wib