Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberlakukan status waspada terkait adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan Densus 88 Antiteror tidak akan terpengaruh dengan unggahan-unggahan provokasi tersebut sehingga tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air.
"Kami waspada," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebuah tangkapan layar pesan grup "Whatsapp" beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat untuk membakar polres-polres.
Aswin mengatakan Polri sudah memonitor ada unggahan tersebut dan sudah mengantisipasi dengan unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, polda, dan polres.
"Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," ujarnya.
Menurut Aswin, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror sudah lebih berkurang.
"Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," kata Aswin.
Meskipun demikian, Densus 88 Antiteror tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiga mubaliq tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.
Begitu pula dengan Farid Ahmad Okbah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi sudah dinonaktifkan.
Berita Terkait
Cholil Nafis tekankan pentingnya jaga lisan dalam komunikasi publik
Rabu, 4 Desember 2024 11:22 Wib
DPR RI: Perlu fatwa dan panduan sikapi beragam kondisi jamaah saat umrah
Jumat, 22 November 2024 15:05 Wib
MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek
Senin, 29 Juli 2024 15:34 Wib
MUI: 1.000 ulama se-Indonesia hadiri Ijtima Ulama di Babel
Rabu, 22 Mei 2024 14:12 Wib
Waketum MUI soroti dampak negatif judi online untuk Indonesia
Senin, 29 April 2024 9:44 Wib
MUI sebut secara astronomis bulan sudah nampak memungkinkan Rabu 1 Syawal
Selasa, 9 April 2024 18:47 Wib
Waketum MUI: Rusaknya akhlak sebabkan korupsi ada di Indonesia
Selasa, 2 April 2024 11:32 Wib
MUI berharap penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 11:13 Wib