Jakarta (ANTARA) - Aplikasi pesan instan WhatsApp baru saja memperbarui fitur panggilan di dalam grup, Joinable Calls, menjadi lebih terintegrasi ke grup obrolan.
Dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, fitur Joinable Calls terbaru dibuat agar pengguna lebih mudah bergabung ke panggilan grup yang sedang berlangsung di aplikasi mereka.
Setelah diperbarui, pengguna bisa memanggil grup WhatsApp dan bisa langsung bergabung dengan panggilan yang sedang berlangsung lewat grup tersebut.
Panggilan akan muncul di daftar obrolan sehingga pengguna bisa mengetahui grup mana yang memiliki panggilan yang sedang berlangsung ketika membuka aplikasi.
Notifikasi yang muncul akan menyebutkan nama grup yang sedang memiliki panggilan video ini, bukan nama peserta yang ikut.
WhatsApp memberikan nada dering yang lebih ringan untuk Joinable Calls, seperti saat mengirim atau menerima pesan.
Hanya orang-orang yang termasuk dalam grup yang bisa bergabung dengan panggilan tersebut.
Fitur Joinable Calls hadir di Indonesia pada Juli lalu, berbeda dengan panggilan pribadi, pengguna tidak harus menjawab panggilan yang masuk.
Selama panggilan tersebut masih berlangsung, pengguna bisa mengklik untuk ikut panggilan video itu. WhatsApp juga mengizinkan pengguna untuk keluar-masuk selama panggilan masih berlangsung.
Berita Terkait
Ahmad Sahroni penuhi panggilan penyidik KPK
Jumat, 22 Maret 2024 11:53 Wib
Rudy Tanoemangkir dari panggilan penyidik KPK
Kamis, 7 Desember 2023 9:03 Wib
Wamenkumham penuhi panggilan KPK
Senin, 4 Desember 2023 11:19 Wib
Firli Bahuri pastikan akan penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Selasa, 14 November 2023 16:05 Wib
Polisi: Ketua KPK tidak menghadiri panggilan PoldaMetro Jaya
Selasa, 14 November 2023 13:22 Wib
Anggota DPR RI Haerul Amri penuhi panggilan KPK
Jumat, 3 November 2023 14:44 Wib
Alex Tirta penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Jumat, 3 November 2023 11:34 Wib
G-Dragon akan penuhi panggilan polisi terkait penggunaan narkoba
Selasa, 31 Oktober 2023 11:33 Wib