ACT Sumsel bantu akses permodalan petani Banyuasin

id Act sumsel, wakaf usaha modal mikro, act, desa merah mata, kelompok tani melati jaya, WMUM banyuasin,Aksi cepat tanggap

ACT Sumsel bantu akses permodalan petani Banyuasin

Tim ACT Sumsel dan Pemkab Banyuasin menyerahkan dana Wakaf Usaha Modal Mikro kepada kelompok tani Melati Jaya Desa Merah Mata, Jumat (25/9/2020) ANTARA/Aziz Munajar

Palembang (ANTARA) - Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Provinsi Sumatera Selatan membantu akses permodalan tanpa jaminan ke kelompok tani di Desa Merah Mata Kecamtana Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.

Kepala Cabang ACT Sumsel Deni Marlesi di Palembang, Jumat, mengatakan bantuan tersebut bagian program Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) yang baru diluncurkan untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.

"Petani yang menanam dan memanen beras menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Sumsel maupun di Indonesia, sehingga kelangsungan pekerjaan mereka harus terus dibantu, salah satunya melalui akses modal," ujarnya saat menyerahkan pinjaman.

WMUM tahap pertama diberikan ACT Sumsel ke kelompok tani Melati Jaya di RT 03 RW 01 Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I, terdapat 10 orang petani yang menerima pinjaman masing-masing Rp2 juta.

Menurut dia program WMUM juga menyasar ke kalangan UMKM bidang pangan, dengan bantuan akses dana Rp500.000 - Rp2 juta penerima manfaat kalangan UMKM dapat mengembalikan hingga 12 bulan tanpa bunga, denda, dan jaminan barang serta nilai pengembalian yang fleksibel.

Namun khusus WMUM yang menyasar kelompok tani, kata dia, jangka pengembalian dilakukan setelah panen.

Ia menambahkan syarat penerima manfaat program WMUM utamanya menyasar jamaah masjid atau UMKM yang usahanya sedang tersendat karena COVID-19, dan paling penting berkomitmen mengembalikan akses modal.

Ia mengakui akses modal tanpa jaminan memang memiliki resiko cukup besar, namun ACT Sumsel menerjunkan anggotanya untuk menjadi pembina para penerima manfaat agar bantuan modal digunakan tepat sasaran dan pengembalian sesuai komitmen.

"Berbeda dengan sedekah, wakaf ini nilai pokoknya harus dijaga, nanti jika petani sudah mengembalikan modal usahanya maka dananya akan kami pinjamkan lagi ke kelompok tani lainnya," jelas Deni.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin, Lukman, mengapresiasi program WMUM karena akses modal memang dibutuhkan para petani.

"Kami senang dengan konsep akses modal tanpa bunga dari ACT Sumsel, sebab sebetulnya petani itu berat kalau harus mengembalikan tapi ada bunganya," pungkasnya saat pemberian modal.

Ia berharap program WMUM ACT Sumsel dapat penyentuh kelompok tani lainnya di Banyuasin, pihaknya juga berencana menyinergikan program tersebut dengan Pemkab Banyuasin agar sasarannya meluas.

Ketua Kelompok Tani Melati Jaya, Herman, mengucapkan terimakasih karena menjadi pilot program WMUM ACT di Sumsel, karena sawah lebak yang dikelola petani hanya mampu panen setahun sekali.

"Selama ini belum pernah ada lembaga yang meminjamkan kami modal, insyallah dana pinjaman dari ACT ini kami gunakan untuk keperluan tanam seperti bibit dan pupuk," kata Lukman.