Polres OKU bagikan 4.750 masker gratis

id Makser gratis, ribuan makser dibagikan, protokol kesehatan, COVID-19, sangsi denda

Polres OKU bagikan 4.750  masker gratis

Bupati OKU, Kuryana Azis saat membagikan masker gratis kepada warganya, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membagikan 4.750 masker gratis kepada warga dalam Operasi Yustisi 2020 penegakan protokol kesehatan di massa pandemi COVID-19.

"Meningkatnya kasus COVID-19 di OKU akhir-akhir ini menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk jajaran Polres OKU dengan membagikan ribuan masker secara gratis," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Kamis.

Dia menjelaskan, kegiatan sosial tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona sekaligus menindaklanjuti Perbup Nomor 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Sebelum ada perbup ini kami sudah mewajibkan seluruh anggota memakai masker dan memeriksa suhu tubuh setiap warga yang masuk ke Polres OKU," kata dia.

Selain menyampaikan pesan untuk patuh penerapan protokol kesehatan, lanjut dia, pihaknya juga membagikan 4.750 masker, hand sanitizer serta penyampaian papan bicara kepada warga di wilayah setempat.

"Melalui kegiatan sosial ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKU, Kuryana Azis mengatakan bahwa dalam pembagian masker ini pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona.

“Jadi setelah ada sosialisasi kami harapkan warga untuk patuh mentaati protokol kesehatan ini. Kalau masih melanggar akan ada sanksi denda,” tegas dia.