Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu memperjelas kriteria kelas menengah yang menjadi penerima bantuan berikut mekanisme pendataan penerima, penerimaan dan distribusi serta tahapan pelaporan jika terjadi kendala teknis/kejanggalan distribusi.
"Hal ini diperlukan untuk menghindari problematika yang sering terjadi saat membagikan bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini perlu menjadi catatan pemerintah dan segera dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: 10,8 juta nomor rekening sudah divalidasi untuk terima subsidi upah
Pemerintah memberikan subsidi gaji kepada para pekerja secara nasional serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan tunai tersebut merupakan langkah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu publik menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah akan memberikan insentif Rp2,4 juta kepada 13 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan akan diberikan selama empat bulan dan setiap pekerja akan mendapat bantuan Rp600.000 per bulan.
Menurut Pingkan, bantuan tersebut jelas menyasar pekerja kelas menengah.
Baca juga: Presiden Jokowi berharap subsidi gaji bisa meningkatkan daya beli masyarakat
Ia menuturkan Program PEN yang menyasar masyarakat di tengah situasi saat ini tentu akan meringankan beban bagi mereka yang tergolong kelompok rentan dan terdampak.
Beberapa program PEN yang sekiranya patut untuk terus dijalankan sepanjang tahun 2020 ini diantaranya ialah perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai dan sembako, kartu sembako, diskon tarif listrik, serta bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa.
Pemerintah pun telah mengakui potensi resesi di depan mata, konsumsi perlu terus digerakkan setidaknya untuk meminimalisir dampak dari peluang resesi yang ada.
"Hal ini dapat didukung dengan program-program pemerintah seperti pemberian stimulus berupa bantuan langsung tunai kepada kelompok masyarakat yang tergolong rentan maupun kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Harapannya roda ekonomi dapat terus berputar dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari," ujar Pingkan.
Baca juga: Pemerintah salurkan subsidi gaji Rp2,4 juta ke pekerja, ini syaratnya
Berita Terkait
Pertamina sebut stok LPG di Waykanan Lampung tetap aman
Minggu, 21 April 2024 9:47 Wib
Pertamina beri sanksi SPBU di Muara Enim terkait penyalahgunaan BBM subsidi
Senin, 1 April 2024 19:20 Wib
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Disperindag Muara Enim subsidi harga berandil turunkan harga sayur mayur
Kamis, 21 Maret 2024 12:26 Wib
Pemkab Muara Enim gelar subsidi harga ikan di pasar tradisional
Minggu, 17 Maret 2024 16:33 Wib
Meteri Andi Amran pastikan tambahan pupuk sudah disetujui saat Raker dengan DPR
Rabu, 13 Maret 2024 15:07 Wib
Pemerintah gelontorkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi selama 2024
Senin, 26 Februari 2024 15:41 Wib
Mentan Andi: Penambahan subsidi pupuk untuk tingkatkan produksi pertanian
Rabu, 21 Februari 2024 15:46 Wib