Palembang (ANTARA) - Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kementerian Pertanian Provinsi Sumatera Selatan memproduksi dan siap mengedarkan kalung eucalyptus yang diklaim mampu menangkal 80 persen virus corona.
Kepala BPTP Provinsi Sumsel Dr Atekan di Palembang, Senin, mengatakan kalung tersebut efektif 80 persen berdasarkan hasil uji coba laboratorium dan saat ini tengah menunggu izin BPOM.
"Kalung ini berisi eucalyptus yang memiliki kandungan 1,8 sienol yang dapat menghancurkan protein pada virus, sehingga virus corona alpha dan corona beta tidak dapat berkembang biak," kata Dr Atekan saat mengenalkan kalung itu ke Pemkot Palembang.
Bentuk kalung tersebut seperti kalung pada umumnya, namun tali yang digunakan berbentuk pita dan terdapat bahan eucalyptus yang terbungkus plastik lalu diberi lubang.
Menurut dia, eucalyptus yang dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kalung tersebut diambil dari bagian daun dan bunganya, tanaman itu sendiri banyak dijumpai di daerah kering seperti Wilayah Indonesia Bagian Timur.
Eucalyptus memang mirip dengan bahan pada minyak kayuputi, kata dia, agar bekerja dengan baik maka pemakai perlu menghirup kalung kemudian mengeluarkan sisa hirupan napas.
"Dengan begitu bisa menghancurkan protein yang menempel pada virus, jadi virus tak bisa menempel dan hidup," tambahnya.
Pihaknya masih menunggu izin edar dari BPOM untuk mengedarkan produk kalung anti virus corona alpa dan beta tersebut di Sumsel, serta telah bekerjasama dengan PT Eagle yang memproduksi minyak kayuputih untuk memperbanyaknya.
Sementara Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengapresiasi upaya BPTP Sumsel yang ingin membantu pencegahan corona meskipun tidak spesifik menangkal COVID-19 yang juga disebabkan virus corona.
"Tentu kalung ini bermanfaat untuk kesehatan, tetapi saat ini yang paling dibutuhkan adalah bagaimana menjelaskan ke masyarakat agar tidak takut dengan COVID-19, karena dampaknya cukup besar untuk berbagai sisi kehidupan," ujarnya setelah menerima BPTP Sumsel.
Pihaknya masih mempertimbangkan terkait pembelian kalung anti corona tersebut, sebab fokus saat ini masih berupaya menekan penambahan kasus positif COVID-19 yang telah mencapai 2.041 kasus per 19 Juli 2020.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel kuatkan pembangunan ZI budayakan antikorupsi
Minggu, 10 Maret 2024 9:30 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib
Sepanjang 2023, 11.592 ekor hewan ternak di OKU divaksin anti-PMK
Selasa, 27 Februari 2024 19:55 Wib
Kiat berlibur anti boncos di akhir tahun ini
Jumat, 22 Desember 2023 15:50 Wib
Kejari Ogan Komering Ulu bagikan stiker anti korupsi
Minggu, 10 Desember 2023 15:45 Wib
Empat atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping
Kamis, 30 November 2023 14:00 Wib
PTBA sukses pertahankan sertifikasi sistem manajemen dan anti penyuapan
Rabu, 15 November 2023 11:36 Wib
BRIN teliti potensi obat anti malaria dari biodiversitas Indonesia
Rabu, 18 Oktober 2023 17:22 Wib