Pemkab OKI bedah 1.271 unit rumah tak layak huni

id bedah rumah,pemkab oki,ogan komering ilir,warga ogan komering ilir

Pemkab OKI bedah 1.271 unit rumah tak layak huni

Dokumen - Seorang ibu beraktivitas di rumahnya yang akan menjalani program bedah rumah di Desa Lempelero, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (5/4). (ANTARA/Basri Marzuki/aww/17)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memperbaiki sebanyak 1.271 rumah tak layak huni dalam program bedah rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2020.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya di Palembang, Rabu, mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatan kualitas hunian masyarakat.

Ia memaparkan, kualitas tersebut mencakup dari segi keselamatan bangunan, dan kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK.

“Melalui program ini tentu pemerintah berharap untuk meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," katanya.

Asmar mengatakan program pugar rumah layak huni merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Dari APBD, menurut dia, Pemkab OKI akan menyasar sebanyak 200 rumah, 167 rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 904 rumah merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat.

“Kami lakukan validasi di lapangan untuk memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria untuk dipugar atau tidak,” kata Asmar.

Asmar menjelaskan, ada beberapa syarat untuk menerima program pugar rumah tidak layak huni antara lain, kondisi rumah memang tidak layak huni, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak memiliki pekerjaan, lalu tanah dan rumah atas nama sendiri.