Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melayangkan surat peringatan kepada tiga perusahaan karena dinilai mengabaikan dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin Yusuf Amilin di Sekayu, Kamis, mengatakan surat peringatan itu diberikan kepada PT Manggala Alam Lestari, dan dua perusahaan subkontraktor dari PT Tri Putra Energi dan PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba, karena ada karyawannya yang terpapar COVID-19.
"Dalam surat peringatan itu, perusahaan diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan serta diwajibkan membuat laporan berkala ke pemkab,” katanya.
Surat peringatan itu diberikan merujuk pada Surat Edaran Nomor SE-560/123/DISNAKERTRANS/2020 tentang Kewajiban Perusahaan Menyediakan Sarana dan Prasarana bagi Karyawan Penderita COVID-19. Surat edaran ini juga tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan No: M/3/HK.04/III/2020.
“Perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas gedung sehat, alat pelindung diri, vitamin dan obat-obatan bagi karyawan yang dinyatakan COVID-19," ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga diminta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Muba untuk melakukan tes usap kepada para pekerjanya berdasarkan surat edaran nomor 560/213/Nakertrans/2020 tentang tes usap bagi pekerja atau buruh. "Hasil uji usap itu dilaporkan kepada Bupati Muba melalui Disnakertrans," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengingatkan perusahaan yang beroperasi di daerahnya untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Semua perusahaan harus patuh protokol kesehatan, baik perusahaan yang tergabung dalam K3S yang berada di bawah koordinasi SKK Migas, yakni perusahaan pertambangan, minyak dan gas, perusahaan perkebunan maupun perusahaan lainnya.
"Saya tidak ingin, perusahaan menjadi penyumbang pasien COVID-19, jadi harus tegas jalankan protokol kesehatan COVID-19,” katanya.
Berdasarkan data gugus tugas, terdapat sembilan orang yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 di Musi Banyuasin per 17 Juni 2020, yang mana dua orang diantaranya dinyatakan telah sembuh.
Sementara tujuh pasien yang sedang dirawat itu diketahui separuhnya berasal dari klaster perusahaan, baik tertular dari penduduk yang bekerja di perusahaan maupun kasus impor, mutasi pekerja sistem shift, maupun kerja dari luar daerah Musi Banyuasin.
Pemkab juga meminta peran aktif perusahaan untuk membantu pemerintah dalam menangani COVID-19, seperti memberikan bantuan APD ke rumah sakit dan pembagian sembako ke warga tak mampu.
Berita Terkait
Banyuasin kirim 50 peserta ke MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba
Jumat, 3 Mei 2024 15:10 Wib
Inilah venue lomba MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba
Jumat, 3 Mei 2024 13:56 Wib
Jumat malam ini, Pj Gubernur Agus Fatoni dijadwalkan buka MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba
Jumat, 3 Mei 2024 13:17 Wib
Trisuaka dan Nabila bakal meriahkan pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba
Kamis, 2 Mei 2024 18:46 Wib
Peringati Hardiknas, Pemkab Muba gelar seminar pembelajaran matematika metode GASING
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib
Pj Bupati Muba tinjau kesiapan pembukaan MTQ ke-XXX Sumsel 2024 di Sekayu
Senin, 29 April 2024 18:24 Wib
Pemkab dan PSSI Muba gelar nonton bareng Timnas U-23
Minggu, 28 April 2024 21:08 Wib
Pj Bupati Muba respon cepat perbaikan jalan rusak
Sabtu, 27 April 2024 19:57 Wib