KONI Sumsel minta Perda olahraga segera diterapkan

id KONI, Perda, Olahraga,Atlet usia dini, koni sumsel, perda olahraga

KONI Sumsel minta Perda olahraga segera diterapkan

Ketua Umum KONI Hendri Zainuddin (kiri). Antara/20

Palembang (ANTARA) - KONI Sumatera Selatan minta peraturan daerah tentang olahraga yang telah dibuat dapat segera diterapkan karena kini provinsi yang sukses menjadi tuan rumah Asian Games itu krisis atlet muda berprestasi.

"Kami segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumsel untuk membicarakan mengenai penerapan Perda olahraga terserbut," kata Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin usai pertemuan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga di Palembang, Kamis.

Sosialisasi dan penerapan Perda tersebut dinilai belum optimal dilakukan sehingga pihaknya terus berkoodinasi dan pendekatan.

Bahkan, menurut dia, penerapan Perda Olahraga dianggap mendesak, mengingat saat ini Sumsel mulai krisis atlet usia dini. Sementara, bibit atlet pada umumnya berasal dari lingkungan sekolah dan Sumsel sudah memiliki Perda Olahraga.

“Jadi percuma kita sudah ada Perda olahraga kalau tidak ditindaklanjuti pihak Diknas, sebab penerapan Perda tersebut merupakan wewenang Diknas, apalagi sudah ada peraturan gubernur.
Jadi penerapannya sudah harus berjalan agar pembinaan atlet usia dini bisa kita laksanakan,” jelas Hendri.

Sehubungan dengan itu KONI Sumsel segera berkoordinasi dengan pihak Diknas untuk menindaklanjuti hal tersebut. Bahkan, semua pihak juga diminta ikut berperan aktif untuk melaksanakan tugas tersebut.

“Kita mulai krisis atlet, sementara PON di Papua tidak lama lagi. Artinya kita harus segera mengambil langkah yang tegas untuk mengantisipasi hal ini. Jika perlu, kita mulai dulu dari Kota Palembang untuk segera menerapkan Perda tersebut dengan melaksanakan kompetisi di setiap sekolah yakni cabang  atletik,” katanya.

Sementara Sekretaris Umum KONI Sumsel  Suparman Romans mengatakan, dalam Perda Keolahrgaan juga disebutkan pemerintah daerah dapat memberikan porsi yang lebih terhadap cabang olahraga atletik sebagai unggulan.

“Dengan adanya Perda ini pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada cabang olahraga atletik sebagai unggulan, Jika melihat situasi tersebut, artinya pada PON Papua tahun ini merupakan puncak dari penampilan rata-rata atlet tersebut. Kita harus segera menyiapkan atlet binaan usia dini, salah satunya melalui penerapan perda olahraga,” katanya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Sumsel Akhmad Yusuf Wibowo mengatakan, Perda olahraga merupakan dasar kepastian hukum bagi pembuat keputusan untuk memberikan penghasilan yang layak, peningkatan karier, bantuan hukum dan jaminan keselamatan bagi para pelaku olah raga.

Ini adalah payung hukum yang menjadi acuan pemerintah. Dengan adanya Perda ini maka punya dasar yang kuat untuk membangun olahraga dan memotivasi semangat atlet, pelatih dan pihak-pihak yang berkecimpung di dalamnya, ujar dia.

Jadi dengan demikian tidak ragu lagi, khususnya dalam pemberian hibah, bonus dan lain-lain bahkan dapat menjamin hak atlet berprestasi untuk mengikuti kejuaraan pada setiap tingkatan, tambah Kadispora.