Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan publik tak perlu khawatir tentang tenaga asing, karena pemerintah akan tetap mengendalikan jumlah pekerja asing yang masuk.
"Tidak ada ancaman tenaga asing, jadi publik tidak perlu khawatir. Butkinya jumlah tenaga asing di Indonesia itu hanya sekitar 100 ribuan orang, coba bandingkan dengan penduduk Indonesia yang jumlahnya sekitar 260 juta jiwa," kata dia saat ditemui di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan jumlah tenaga asing di Indonesia sangat kecil dibandingkan dengan jumlah tenaga asing di negara-negara lain.
Dia mengatakan pemerintah masih punya skema pengendalian tenaga kerja asing. Untuk bisa bekerja di Indonesia tenaga kerja asing hanya bisa menduduki jabatan tertentu dengan izin kerja dan waktu tinggal tertentu.
Mengenai Permenaker 229 Tahun 2019 tentang jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing, Hanif mengatakan peraturan tersebut adalah bentuk penyederhanaan perizinan bidang ketenagakerjaan, bukan untuk memperluas masuknya tenaga kerja asing.
"Jadi semua perizinan di Indonesia harus disederhanakan biar enggak ribet. Mulai dari ngurus KTP, SIM , termasuk perusahaan yang mau ngurus tenaga kerja asing. Jadi jangan bilang ini soal investasi, enggak. Semua bentuk layanan publik harus cepat, mudah dan murah sehingga efektif," kata dia.
Dia mengatakan Permenaker tersebut ada penyederhanaan dari 19 keputusan menteri yang mengatur tentang jabatan yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing.
Oleh sebab itu jika dilihat maka terlihat seperti semakin banyak jabatan yang bisa diduduku tenaga asing, padahal itu adalah gabungan dari 19 keputusan menteri.
Selain itu, aturan tersebut juga dibuat untuk mengatur jabatan di sektor industri yang sedang berkembang, seperti sektor industri kreatif dan digital yang belum ada aturannnya.
"Ada juga jabatan baru yang dulunya tidak ada, atau jabatannya sama namanya, tetapi di bidang yang berbeda. Sehingga itu semua dilihat seperti banyak (memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing)," kata dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
OKI fokus tuntaskan tenaga honorer Jadi P3K .
Kamis, 21 Maret 2024 3:59 Wib
Kemenkumham Sumsel dapat tambahan tenaga medis untuk klinik lapas
Rabu, 6 Maret 2024 18:11 Wib
Rupiah turun seiring pasar tunggu rilis data tenaga kerja AS
Selasa, 5 Maret 2024 11:16 Wib
Wabup OI ingatkan kepala OPD agar tidak angkat tenaga non-ASN
Jumat, 23 Februari 2024 18:19 Wib
Pemkab OKU-BP2MI lanjutkan kerja sama beri perlindungan pekerja migran
Selasa, 6 Februari 2024 16:21 Wib
Pj Bupati Muara Enim terima perwakilan honorer tenaga kesehatan
Rabu, 31 Januari 2024 12:07 Wib
Pemkab Musi Banyuasin berikan beasiswa kuliah S2 kepada 59 mahasiswa
Sabtu, 27 Januari 2024 21:20 Wib