Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak ada kelonggaran aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diberikan bank sentral bagi dua perusahaan pembayaran asing asal Amerika Serikat yaitu Mastercard dan Visa.
"Tidak ada kelonggaran. Tetap sama," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng usai menjadi pembicara kunci seminar bertajuk "Menuju Indonesia Unggul Melalui Ekonomi Digital di Jakarta, Senin.
Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway), untuk menjadi lembaga switching, perusahaan pembayaran harus melaksanakan pemrosesan transaksi pembayaran secara domestik dengan menggunakan infrastruktur yang dimiliki di Indonesia dan memenuhi kepemilikan saham, paling sedikit 80 persen sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia.
Opsi lainnya, perusahaan pembayaran asing dapat menjalin kerja sama alias menjadi mitra dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) domestik.
"Asing bisa kerja sama dengan PJSP domestik. Sekarang kan sudah ada kerja sama asing misalnya Mastercard dengan Artajasa, sudah terealisir lho itu. Mereka kerja sama, kemudian pemrosesannya juga domestik," ujar Sugeng.
Saat ini terdapat empat lembaga switching asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu Visa, Mastercard, Unionpay, dan Japan Credit Bureau (JCB).
Sementara itu, empat lembaga switching domestik yang sudah resmi mendapatkan lisensi GPN antara lain PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari (ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).
Sebelumnya, Amerika Serikat dikabarkan meminta kelonggaran aturan GPN untuk Mastercard dan Visa, yang ditukar dengan insentif Generalized System of Preferences (GSP) atau keringanan tarif bea masuk yang akan diberikan oleh pemerintah AS.
"Kalau asing kan dalam aturan kita ya boleh juga masuk, asal ada kerja sama dengan PJSP domestik," ujar Sugeng.
Berita Terkait
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia naik ke peringkat kedua Grup A Piala Asia U-23
Kamis, 18 April 2024 22:36 Wib
Pratinjau Indonesia U23 vs Australia U23: Garuda Muda menjaga asa
Kamis, 18 April 2024 16:44 Wib
LSI: Approval rating Presiden naik jadi 76,2 persen
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
UMKM binaan BNI berpartisipasi pada pameran di Singapura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Menimbang opsi terbaik menjaga kestabilan rupiah
Kamis, 18 April 2024 11:18 Wib
Menpora: warga antusias saksikan Indonesia All Star vs Red Sparks
Kamis, 18 April 2024 10:45 Wib
Indonesia segel dua emas dari Triathlon Tour Singapura
Kamis, 18 April 2024 10:18 Wib