BTN akan lepas unit usaha syariah

id btn,unit usaha syariah btn

BTN akan  lepas unit usaha syariah

Direktur Keuangan dan Treasury BTN, Nixon Napitupulu (dua dari kiri) bersama direksi BTN lainnya usai kegitan gathering di Yogyakarta. (Foto HO BTN)

Yogyakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana untuk melepas unit usaha syariah menjadi badan usaha sendiri (spin off) tahun 2020 agar bank ini lebih fokus dalam pembiayaan rumah.

"Kalau sesuai rencana kami kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya spin off unit usaha syariah dilaksanakan tahun 2020," kata Direktur Keuangan dan Treasury BTN, Nixon Napitupulu di Yogyakarta, Jumat, dalam acara gathering dengan wartawan.

Nixon mengatakan untuk memenuhi retrospektif modal di awal 2020 direncanakan aksi permodalan melalui subdebt di 2019 sebesar Rp3 triliun hingga Rp5 triliun yang dilakukan melalui junior global bond dan pinjaman subordinasi.

"Untuk pinjaman subordinasi direncanakan dilakukan bersama dengan PT Sarana Multigriya Finance (SMF) sebesar Rp3 triliun dengan jangka waktu 5 hingga 7 tahun," ujarnya.

Menurutnya permodalan melalui subdebt diperlukan untuk melanjutkan kontribusi BTN pada Program Sejuta Rumah dan tambahan likuiditas di saat kondisi likuditas ketat perbankan masih berlanjut.

Sedangkan untuk rencana sekuritisasi aset Bank BTN, Nixon mengaku hal tersebut merupakan alternatif sumber pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas Bank BTN dalam pemberian kredit baru.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan isu pembiayaan saat ini, yaitu jangka waktu pembiayaan yang pendek, suku bunga yang fluktuatif dan jumlah pembiayaan yang terbatas. ujarnya.

"Kami merencanakan sekuritisasi aset yang bersumber dari penjualan aset dengan suku bunga tetap, kata Nixon.

"Aksi permodalan melalui sekuritisasi aset diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dalam pemberian kredit baru dan mengurangi risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko suku bunga," katanya.

Dia juga mengungkapkan untuk rencana penyertaan modal masih mengalami kendala. Seperti akuisisi PNM Investment Management yang masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengambilalihan PT Sarana Papua Ventura (SPV) masih terkendala kurang kondusifnya situasi di Papua.*