Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan rokok elektronik bisa menjadi beban ganda konsumsi nikotin pada remaja, selain melalui rokok biasa.
"Hal itu akan kontraproduktif terhadap pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing," kata Widyastuti dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Selasa.
Kekhawatiran itu tidak berlebihan karena berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi perokok biasa pada penduduk usia 10 tahun hingga 18 tahun meningkat menjadi 9,1 persen dari sebelumnya 7,2 persen pada 2013.
Sedangkan prevalensi perokok elektronik penduduk usia 10 tahun hingga 18 tahun adalah 10,9 persen menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, meningkat tajam dari 1,2 persen berdasarkan Survei Indikator Kesehatan Nasional 2016.
"Penggunaan rokok elektronik pada anak-anak dan remaja dapat merusak otak bagian depan yang memiliki fungsi kognitif, pengambilan keputusan, kekuatan memori, dan stabilitas emosi," kata Tuti, panggilan akrabnya.
Selain itu, rokok elektronnik diduga kuat berhubungan dengan gangguan paru berat dan mematikan.
Karena itu, Tuti meminta pemerintah tidak melakukan pembiaran yang dapat menjerumuskan anak dan remaja Indonesia ke dalam risiko kerusakan akibat rokok elektronik.
"Pemerintah harus segera membuat peraturan larangan rokok elektronik demi prinsip kehatian-hatian sampai terbukti rokok elektronik aman," tuturnya.
Tuti menjadi salah satu narasumber jumpa pers bertema "Rokok Elektronik Makan Korban" yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau.
Selain Tuti, narasumber lain adalah Wakil Sekretaris Jenderal I Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) Aryo Suryo Kuncoro, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI) Eka Ginanjar, Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Catharine Mayung Sambo, pegiat Green Crescent Indonesia Hari Nugroho, dan Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel kembangkan sistem elektronik layanan hukum bidang grasi
Jumat, 29 Maret 2024 23:30 Wib
Polda Sumsel gelar operasi keselamatan lalu lintas sambut Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
261.265 warga OKU telah miliki KTP elektronik
Rabu, 10 Januari 2024 5:51 Wib
Rokok elektrik tidak penuhi syarat untuk modalitas berhenti merokok
Selasa, 9 Januari 2024 15:45 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan pelayanan "eazy passport"
Rabu, 3 Januari 2024 14:23 Wib
Imigrasi Palembang layani 42.899 permohonan pembuatan paspor
Sabtu, 30 Desember 2023 16:13 Wib
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 Wib
Warga Bali terima sertifikat tanah elektronik pertama dari Presiden
Senin, 4 Desember 2023 15:53 Wib