Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp1,1 miliar dalam APBD untuk biaya berobat sebanyak 5.573 orang warga miskin yang menggunakan Jamkesda, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 miliar.
Alokasi dana sebesar Rp1,1 miliar untuk biaya berobat sebanyak ribuan orang warga yang tergolong ekonomi miskin dalam APBD murni tahun ini diperkirakan habis pada bulan September 2019.
Untuk itu, ia mengatakan, kekurangan dana berobat ribuan orang warga miskin di daerah ini untuk tiga bulan ke depan rencananya menggunakan dana tambahan yang bersumber dari APBD perubahan tahun ini.
Ia optimistis, pemerintah setempat baik instansi terkait maupun DPRD setempat menyetujui usulan penambahan dana untuk biaya berobat warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini.
“Bidang terkait di dinas ini telah mengusulkan penambahan dana untuk biaya berobat warga miskin yang menggunakan program jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan tahun ini,” ujarnya pula.
Selain itu, ia menyatakan, instansinya akan mengupayakan untuk mengusulkan penambahan jumlah warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini sebagai penerima program jamkesda tahun depan.
Ia berencana mengusulkan sebanyak mungkin warga miskin yang masuk dalam basis data terpadu sebagai calon penerima bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah setempat.
“Semuanya tergantung dengan ketersediaan anggaran dalam APBD tahun depan untuk membiayai biaya berobat warga miskin di daerah ini,” ujarnya pula.***3***