Masyarakat OKU bisa bayar PBB-P2 di swalayan

id Masyarakat OKU dapat membayar PBB-P2 di Alfamart dan Indomaret,Bayar pbb, bayar pbb di swalayan, pajak pbb

Masyarakat OKU bisa bayar PBB-P2 di swalayan

Bupati Ogan Komering Ulu Kuryana Azis saat pembukaan Bulan Bakti Pelunasan PBB-P2 Tahun 2019 dengan Tema "Melalui Bulan Bakti Meningkatkan Peran Serta Masyarakat  Membayar PBB-P2" di Aula Hotel BIL Baturaja, Senin. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja, Sumsel, (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel tidak harus lagi membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kantor Badan Pendapatan Daerah setempat karena sudah dapat dilakukan di toko swalayan, Alfamart dan Indomaret, di wilayah itu.

"Dalam membayar Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan serta Pedesaan (PBB-P2) sudah bisa dilakukan di Alfamart dan Indomaret. Jadi nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor kami untuk membayar pajak tersebut," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Oktoriyanis di Baturaja, Selasa.

Pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan pengelola toko swalayan berjejaring nasional, Indomaret dan Alfamart, di wilayah setempat sebagai tempat masyarakat melaksanakan kewajiban membayar PBB-P2.

"Kebijakan ini mulai diberlakukan terhitung 1 Agustus 2019," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah daerah setempat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wajib pajak, dalam membayar PBB-P2.

Dia mengharapkan dengan penerapan sistem pembayaran pajak secara dalam jaringan itu, target penyerapan pajak dari sektor PBB yang ditargetkan pada tahun ini sekitar Rp6,3 miliar dapat terealisasi.

"Hingga saat ini baru mencapai Rp1 miliar atau sekitar 15,9 persen yang terserap dari target yang ditetapkan tersebut," ujar dia.

Dia juga meminta kepada seluruh camat, lurah. dan kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk berperan secara aktif dalam mendorong warga masing-masing melaksanakan kewajiban membayar pajak, sehingga target pemkab setempat terkait dengan penarikan PBB-P2 bisa tercapai.

"Karena masalah pajak ini merupakan tanggung jawab kita bersama guna kemajuan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu ini," ujar dia.