Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network (VPN) di gawai mereka setelah pembatasan akses ke media sosial dan pesan instan dicabut.
"Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau perangkat lain segera menghapus pemasangan aplikasi VPN agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," kata Kominfo dalam keterangan resmi, Sabtu.
Kominfo pada pukul 13.00 WIB melakukan normalisasi pembatasan akses ke platform media sosial dan pesan instan sehingga pengguna bisa kembali mengirim dan menerima pesan berupa video dan gambar.
Menteri Kominfo Rudiantara kemudian berpesan agar warganet menggunakan Internet untuk hal-hal yang positif serta tidak menyebarkan hoaks.
"Ayo, kita perangi hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi," kata Rudiantara.
Virtual private network atau VPN semula dirancang untuk mengamankan transaksi dan jaringan. Aplikasi VPN menjadi populer setelah pembatasan akses ke media sosial diberlakukan pada Rabu (22/5).
Warganet memasang VPN di perangkat mereka agar bisa mengakses media sosial. Namun, VPN gratis berisiko dimanfaatkan sebagai perangkat pengintai (spyware) untuk mencuri informasi dari pengguna.
Ahli keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya berpendapat VPN yang berbayar lebih aman digunakan dibandingkan dengan VPN gratis karena dibuat oleh perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber.
Berita Terkait
Menkominfo: Waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 14:33 Wib
Menkominfo ajak pemuda tangkal isu hoaks Pemilu 2024
Senin, 22 Januari 2024 23:44 Wib
Menkominfo kecam peretasan laman media nasional
Jumat, 15 Desember 2023 15:09 Wib
Menkominfo tugaskan Ditjen Aptika telusuri dugaan data DPT bocor
Sabtu, 2 Desember 2023 9:56 Wib
Menkominfo soroti maraknya judi daring dan hoaks saat Rakernas APJII
Selasa, 26 September 2023 14:47 Wib
Menkominfo resmikan ASEAN Newsroom
Senin, 4 September 2023 21:08 Wib
Kapolri tegaskan tak raguberantas judi "online"
Jumat, 1 September 2023 17:19 Wib
Menkominfo ungkap judi slot rugikan masyarakat Rp27 triliun per tahun
Selasa, 8 Agustus 2023 16:40 Wib