YLK Sumsel dorong BPOM tingkatkan razia

id ylk susmel, bbpom palembang, bpom, razia, pengawasan peerdaran makanan minuman mengandung baha kimia berbahaya

YLK Sumsel dorong BPOM tingkatkan razia

Ilustrasi - Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang memeriksa sejumlah produk pangan di salah satu retail di Mall Palembang, Sumatra Selatan, Senin (17/12/2018). Pemeriksaan pangan akhir tahun ini dilakukan di sejumlah retail dengan melibatkan lintas sektor di Kota Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/kye.


Palembang (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mendorong Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan meningkatkan razia untuk mengecek dan menertibkan peredaran makanan dan minuman tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Operasi pengawasan dan penertiban yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang di pasar tradisional, pasar bedug/jajanan berbuka puasa Ramadhan, dan pertokoan didorong lebih intensif untuk memberikan perlindungan maksimmal kepada masyarakat, kata Ketua YLK Sumsel, Hibzon Firdaus, di Palembang, Kamis.

Produk makanan dan minuman yang mengandung boraks dan formalin (pengawet berbahaya bagi kesehatan manusia), pewarna tekstil, pemanis buatan, dan makanan/minumanyang telah habis masa layak konsumsi (kedaluwarsa) hingga kini masih sering ditemukan di pasaran.

Dengan pengawasan dan penertiban yang lebih intensif oleh pihak berwenang diharapkan pada Bulan Suci Ramadhan ini dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dapat dicegah beredarnya makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.

Selain itu dapat mempersempit ruang gerak pelaku usaha atau produsen makanan/minuman dan pedagang yang mencoba memanfaatkan situasi hari besar keagamaan dengan memasarkan produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Menurut dia, dalam operasi pengawasan dan penertiban makanan yang beredar di pasar tradisional sepekan terakhir, petugas BBPOM Palembang menemukan beberapa bahan makanan mengandung pengawet berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu juga ada minuman yang mengandung pemanis buatan dan pewarna tekstil (rodhamin) yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Tindakan penyitaan dan pemusnahan yang dilakukan petugas merupakan langkah tepat dan perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan efek jera bagi produsen dan pedagang yang memasarkan produk tidak layak dikonsumsi itu, kata Hibzon.

Sementara sebelumnya Kepala BBPOM Palembang Hardaningsih menjelaskan seperti biasanya selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri pihaknya rutin melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah beredarnya produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi, ujarnya.