Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 400 kilogram ganja di sebuah tempat kos di Jalan Bungur Nomor 4, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Ganja sebanyak itu milik Abu yang diduga memiliki jaringan di tiga kota Aceh-Medan-Jakarta.
"Dengan menangkap dua tersangka, yakni Ardi dan Ipul yang berperan pada bagian gudang dan kurir," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua peti kayu yang masing-masing berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 400 kilogram, satu unit kendaraan roda dua dan dua unit telepon genggam.
Sedangkan kronologi kejadian pada hari Minggu (5/5) sekitar pukul 22.00 WIB, BNN mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja kering yang dikirimkan dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo.
"Ganja tersebut dimasukan dalam peti dan dicat atau dicoret-coret dengan pilox untuk menimbulkan aroma baru agar dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak (K9)," kata Arman.
Paket tersebut singgah di PT TAM Cargo, kemudian pada Senin (5/5) sekitar pukul 12.00 WIB, paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur Nomor 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata.
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kos.
Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti diduga ganja sebanyak dua peti yang berisi ganja kering seberat 400 kilogram.
"Saat ini kedua tersangka dan tiga orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Arman.
Berita Terkait
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Polisi kejar pemilik dua hektare ladang ganja di Empat Lawang Sumsel
Sabtu, 3 Februari 2024 9:03 Wib
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja
Rabu, 3 Januari 2024 16:09 Wib
Kejari OKU terima pelimpahan kasus 12,6 kilogram ganja dari BNN
Kamis, 7 Desember 2023 19:06 Wib
Pesulap OA berperan memasok biji ganja dan terima hasil panen
Selasa, 29 Agustus 2023 17:15 Wib
Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Rejang Lebong
Senin, 17 Juli 2023 13:56 Wib
Polda Sumsel musnahkan 70,8 kilogram ganja tujuan edar Jakarta
Kamis, 22 Juni 2023 20:48 Wib