Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pengembang game "Red Dead Redemption 2" menghadapi gugatan hukum dari perusahaan keamanan Pinkerton karena telah menggunakan namanya dalam permainan digital yang memenangi banyak penghargaan itu.
Pinkerton dalam gugatannya menuntut Royalti untuk penggunaan namanya dalam game ini, tulis the Verge dalam laporannya, dikutip Selasa.
Menurut gugatan yang diajukan akhir pekan lalu, Pinkerton mengirimi Take-Two Interactive--pengembang Red Dead Redemption--surat ajakan damai dan meminta penghentian atas karakter Andrew Milton dan Edgar Ross, sepasang agen Pinkerton dan tokoh antagonis utama dalam permainan.
Sekarang, Take-Two sedang menuntut agar karakter-karakter tersebut dinyatakan sebagai penggunaan yang wajar, dengan alasan bahwa mereka adalah bagian dari latar belakang sejarah "Red Dead Redemption 2" yang terperinci.
Pinkerton Consulting & Investigations (sekarang merupakan anak perusahaan dari perusahaan keamanan AB) telah meminta agar penggunaan nama itu dihentikan pada bulan Desember, kira-kira dua bulan setelah rilis "Red Dead Redemption 2".
Gugatan menuntut agar Take-Two membayar sekaligus atau royalti berkelanjutan. Tapi "Take-Two berpendapat bahwa Red Dead Redemption 2"- yang menurut gugatan itu sebagai "petualangan Wild West yang mencekam" dan "pada dasarnya film interaktif" - dilindungi oleh Amandemen Pertama.
Take-Two mencatat bahwa Agensi Detektif Nasional Pinkerton direferensikan dalam banyak fiksi Barat lainnya, dan agensi tersebut memainkan peran utama dalam sejarah Amerika nyata abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Di antara karya-karya lain, agen Pinkerton muncul di serial TV era 2000-an "Deadwood", film 1980 "The Long Riders", dan game 2010 "BioShock Infinite", di mana protagonisnya adalah mantan agen Pinkerton.
Pengaduan balik Take-Two itu menuduh Pinkerton mencoba mengambil untung dari "Red Dead Redemption 2", yang terjual 17 juta salinan dalam waktu dua minggu setelah rilis.
Fiksi sejarah — televisi, film, drama, buku, dan permainan - akan sangat menderita jika klaim merek dagang seperti [Pinkerton] berhasil. Take-Two menyatakan, "[Pinkerton] tidak bisa menggunakan hukum merek dagang untuk memiliki masa lalu."
"Red Dead Redemption" dikembangkan oleh perusahaan game Take-Two Interactive dan diterbitkan perusahaan label game terjenal, Rockstar.
Berita Terkait
Gim Nightingale resmi meluncur, beri pengalaman game PVE yang berbeda
Rabu, 21 Februari 2024 9:07 Wib
Para bulu tangkis sumbang dua emas terakhir di Wounded Homeland Games
Kamis, 7 Desember 2023 11:28 Wib
Dwiyoko/Freddy raih perak setelah final sengit berbalut rubber game
Jumat, 27 Oktober 2023 13:34 Wib
Rica lawan cedera tumit demi raih medali di APG Hangzhou
Kamis, 26 Oktober 2023 14:08 Wib
Syuci lampaui ekspektasi dengan raih medali para renang APG Hangzhou
Kamis, 26 Oktober 2023 12:02 Wib
Ni Made Arianti Putri tambah emas untuk Indonesia di APG Hangzhou
Selasa, 24 Oktober 2023 12:39 Wib
Rifky Yavianda raih emas kedua Indonesia sekaligus pecahkan rekor Asia
Senin, 23 Oktober 2023 21:19 Wib
Menpora minta maaf terkait perolehan medali
Minggu, 8 Oktober 2023 10:34 Wib