DPRD Sumsel setujui APBD 2019 sebesar RP9,71 trliun

id anggaran,DPRD Sumsel, setuju, ketok palu, ketua dpdr

DPRD Sumsel setujui APBD 2019 sebesar RP9,71 trliun

Dok.(ANTAR News Sumsel/Susilawati/)

Palembang - (ANTARA News Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan menyetujui rancangan APBD Sumsel pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp9,71 triliun lebih.

Persetujuan tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya di Palembang, Kamis.

Juru bicara badan anggaran DPRD Sumsel, Holda menyatakan, setelah dilakukan pembahasan terhadap RAPBD Sumsel tahun 2019 oleh badan anggaran dan tim anggaran Pemprov Sumsel serta komisi-komisi dan mitra kerja maka estimasi pada RAPBD direncanakan sebesar Rp9,71 triliun lebih.

Untuk pendapatan terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp3,32 triliun lebih, kemudian dana perimbangan Rp6,23 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp96,25 miliar lebih sehingga total jumlah pendapatan sebesar Rp9,66 triliun lebih.

Ia mengatakan, untuk belanja yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp6,66 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp3,05 triliun lebih sehingga jumlah belanja sebesar Rp9,71 triliun lebih dan defisit sebesar Rp52,54 miliar lebih.

Selanjutnya pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp52,54 miliar lebih  dan pengeluaran tidak ada sehingga jumlah pembiayaan (surplus) Rp52,54 miliar lebih, katanya.

Ia juga menyampaikan, agar organisasi perangkat daerah dalam penggunaan dan pemanfaatan APBD tahun anggaran 2019 baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta transparan dan akuntable sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, raperda APBD Sumsel akan diserahkan kepada kementerian dalam negeri untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya, akan kami tindaklanjuti dalam penyempumaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2019," katanya.