Menteri PPPA minta kasus mahasiswa UGM ditangani serius

id Menteri PPPA,Yohana Yembise,UGM,mahasiswi,pelecehan seksual

Menteri PPPA minta kasus mahasiswa UGM ditangani serius

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise (KemenPPPA)

Klaten (ANTARA News Sumsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta pihak berwenang untuk menangani secara serius kasus pelecehan seksual dengan korban seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Setelah berkoordinasi dengan kepala dinas, kasus ini sudah ditangani," kata Yohana Tembise usai acara pengukuhan Srikandi Sungai dan Peresmian Taman Sungai Kali Tengah di Desa Kali Tengah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/11)

Yohana Tembise mengatakan bahwa kejadiannya di Pulau Seram Maluku. Peristiwa itu terjadi antara mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (KKN).

"Kejadian itu dilakukan sudah lama, dan akhirnya korban berani melaporkan ke kepolisian. Hal itu kemudian diangkat ke permukaan, serta sekarang menjadi berita yang viral ke mana-kemana," kata Yohana.

Menurut Yohana, pihaknya juga sudah meminta kepala dinas untuk menangani kasus pelecehan seksual tersebut secara serius. Hal ini mengingat pelakunya sudah berusia dewasa yang juga merupakan mahasiswa di universitas yang sama.

Kementerian PPPA akan melakukan pendampingan untuk melindungi hak-hak perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual. Pendampingan ini juga ditujukan untuk mengembalikan kondisi psikologi korban setelah mengalami kejadian tersebut.

"Pendampingan yang dilakukan seperti `trauma healing` dan juga pendampingan yang lainnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya melindungi hak-hak perempuan dan tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi UGM Yogyakarta menjadi perbincangan publik setelah diangkat dalam laporan tulisan oleh BPPB Balairung Press.

Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa UGM kepada korban, rekan satu timnya, saat kegiatan KKN di Pulau Seram Maluku.