Kemenhub diskusikan temuan kecelakaan dengan teknisi Boeing

id lion air,kemenhub,boeing,pesawat jatuh,knkt

Kemenhub diskusikan temuan kecelakaan dengan teknisi Boeing

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi (kedua kiri) menunjukkan bagian dari kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang telah ditemukan oleh tim SAR gabungan, di KR Baruna Jaya I, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). Bagian dari kotak hitam tersebut diserahkan ke pihak KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/EM)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan teknisi Boeing dan Lion Air guna membahas permasalahan pada pesawat yang menyebabkan kecelakaan pada penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10).

"Siang ini teknisi Boeing datang ke kantor kami dengan Lion Air mendiskusikan tentang temuan yang ada," kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt. Avirianto pada konferensi pers di Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat.

Avirianto menjelaskan permasalahan teknis yang tercatat dalam buku riwayat pesawat atau "logbook" Boeing 737 MAX 8 sudah didiskusikan oleh teknisi Boeing dan Lion Air.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan akan membuat license plane sambil menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Setelah itu kita akan membuat licence plane sambil menunggu KNKT. Apa yang sudah kemarin ditulis permasalahan di logbook pesawat didiskusikan dengan Boeing diharapkan menjadi titik penyelesaian dari JT 610," kata dia.

Seperti diketahui, perusahaan manufaktur pesawat Boeing siap memberikan bantuan teknis untuk investigasi pesawat Lion Air Boeing 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

"Boeing siap memberikan bantuan teknis untuk investigasi kecelakaan. Sesuai dengan protokol internasional, semua pertanyaan tentang investigasi kecelakaan penerbangan harus diarahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi Indonesia," demikian  pernyataan resmi Boeing, Senin (29/10).

Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX ini buatan tahun 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018 . Pesawat pun dinyatakan laik operasi.

Kementerian Perhubungan menyatakan sertifikat registrasi dan sertifikat kelaikudaraan dikeluarkan 15 Agustus 2018 dan akan habis masa sertifikat kelaikan pada 14 Agustus 2019.