Gubernur: Perlu Perda pemanfaatan lahan gambut

id lahan gambut,perda sumsel,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,beritasumsel,antara palembang

Gubernur: Perlu Perda pemanfaatan lahan gambut

Lahan Gambut (Ist)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, perlu peraturan daerah dalam pemanfaatan lahan gambut di daerah tersebut supaya pemanfaatannya lebih efektif terutama dalam mendukung ketahanan pangan.

Agar lahan gambut semakin bermanfaat maka perlu peraturan daerah, kata gubernur di Palembang, Senin.

Apalagi Sumsel sebagai daerah penghasil pangan jelas membutuhkan ekstensifikasi dan ini tentu menambah fungsi rawa dan gambut yang banyak di Sumsel sekitar 1,5 juta hektare, ujar gubernur.

Untuk itu gubernur berharap agar masyarakat bijak dalam mengelola lahan gambut.

Lahan gambut harus dikelola dengan perencanaan dan jangan sampai dibakar yang solusinya antara lain harus berikan peralatan pada petani untuk membuka lahan, kata dia.

Menurut dia, apa yang dibutuhkan kabupaten kota bisa dibantu karena lebih baik menjaga daripada memadamkan.

Pascadilantik 1 Oktober lalu di Jakarta dirinya memang sempat bertemu dengan Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Fuad untuk menggelar pertemuan khusus daerah yang wilayahnya ada gambut.

"Ternyata pemikiran kita berdua sama, ini wujud komitmen kita atas ciptaan Allah yang harus dipelihara ada gunung, laut, darat, rawa dan gambut yang bermanfaat bagi ekosistem," jelasnya.

Sumsel memang memiliki lahan gambut yang besar atau 10 persen dari lahan gambut yang ada di Indonesia.

Selama ini sejak zaman nenek moyang kehidupan masyarakat sangat tergantung dengan rawa atau gambut, ?namun disayangkan generasi saat ini cenderung kurang perhatian terhadap pertahanan dan perluasan rawa yang berakibat pada banjir.

"Semoga restorasi ini dapat berjalan. Agar rawa yang identik dengan gambut ini bisa dikelola sesegera mungkin," kata gubernur.

Sementara Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Fuad mengatakan, untuk negara tropis, Indonesia termasuk paling tinggi target restorasi gambut mencapai 2 juta hektare setiap tahun.

Demikian halnya provinsi Sumsel diakuinya memiliki serapan paling tinggi dibandingkan Provinsi lain di Kalimantan dan Sumatera, tambah dia.