KPU minta pemilih cek data diri di posko

id dpt, kpu,cek data, posko, kelurahan, palembang, sumsel

KPU minta pemilih cek data diri di posko

Dok. (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang meminta agar pemilih untuk mengecek data diri di posko-posko yang terdapat di 107 kelurahan di kota setempat.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Firamon Sakti, Jumat mengatakan, masyarakat silahkan mengecek data diri di posko-posko apakah namanya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.

Menurut dia, untuk masyarakat di Kota Palembang silahkan ke posko di 107 kelurahan di Palembang sampai 28 Oktober nanti, karena pemerintah dan KPU RI ingin mengakomodir semua masyarakat supaya masuk dalam DPT.

Jadi, gerakan melindungi hak pilih (GMHP) ini dilakukan mulai pada 1-28 Oktober 2018 untuk memperbaiki DPT pemilu 2019, katanya.

Selain itu, lanjutnya pada pemilu 2019 akan ada lima surat suara, karena ditambah satu surat suara pemilihan presiden.

"Mudah-mudahan penyelenggara dalam melaksanakan penghitungan surat suara nanti bekerja sesuai dengan aturan," katanya.

Sebelumnya Komisioner KPU Sumatera Selatan Heny Susantih menyampaikan, kalau pihaknya sudah mensosialisasikan GMHP kepada masyarakat secara serentak di kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Jumlah DPT Sumsel sebanyak 5.821.160 mata pilih, sedangkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) sebanyak 5.773.392 mata pilih.

Ia berharap, dengan adanya gerakan melindungi hak pilih itu DPT pemilu 2019 bisa bersih dan lebih akurat datanya.