SPBU Palembang normal setelah pengumuman kenaikan BBM

id spbu,berita sumsel,berita palembang,antara palembang,pertamina,kaniakan bbm,kenaikan harga BBM

SPBU Palembang normal setelah pengumuman kenaikan BBM

Arsip- Antrian kendaraan roda dua dan roda empat di sebuah SPBU. (ANTARA Sumsel/Edo Purnama)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Permintaan bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Palembang, Sumatera Selatan normal atau seperti kondisi biasa sebelum terjadinya kenaikan BBM nonsubsidi.

Pantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Palembang, Rabu malam, antrean kendaraan untuk mengisi BBM tampak seperti biasanya, sepanjang hari ini tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Salah seorang warga Wijaya mengatakan informasi kenaikan harga BBM nonsubsidi sudah diketahuinya sejak pukul 11.00 WIB, kenaikan harga tersebut membuat dirinya dan teman-temannya sedikit terkejut, karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda akan terjadi kenaikan harga BBM.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, BBM yang mengalami kenaikan yakni jenis pertamax, pertamax turbo, dexlite, pertamina dex, dan biosolar nonPSO sebagai dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.

Untuk menghadapi kenaikan harga BBM tersebut, kendaraannya yang selama ini menggunakan pertamax disiasati dengan melakukan campuran dengan pertalite yang sekarang ini tergolong BBM bersubsidi tidak dinaikkan pemerintah.

Harga BBM jenis pertalite tetap/tidak mengalami kenaikan yakni dijual PT Pertamina di tingkat SPBU Kota Palembang dan sekitarnya Rp8.000 per liter, sedangkan pertamax mengalami kenaikan dari Rp9.700 menjadi Rp10.600/liter, pertamax turbo dari Rp10.900/liter menjadi Rp12.450/liter.

"Secara pribadi kenaikan harga BBM hari ini tidak terlalu berpengaruh karena masih bisa dicampur dengan pertalite yang tidak mengalami kenaikan, namun secara umum dikhawatirkan bisa mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok dan berbagai jensi barang lainnya," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya kenaikan kebutuhan pokok masyarakat dan berbagai barang lainnya, diharapkan pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan antisipasi dan pengawasan secara ketat di lapangan pascapenerapan kebijakan menaikkan harga BBM non subsidi.