Pemkab OPKU genjot PAD hotel dan restoran

id hotel,restoran,keuangan daerah oku,pendapatan daerah oku,pad oku,berita sumsel,berita palembang,menaikan pad oku

Pemkab OPKU genjot PAD hotel dan restoran

Kamar Tidur di salah satu hotel. (ANTARA News Sumsel/Fernando Tri Tanjung/Erwin)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berupaya menggenjot penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak hotel dan restoran karena dinilai selama ini jumlah yang berhasil didapat relatif kecil.

"Apa saja potensi pendapatan daerah yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini akan digali dan dipungut dengan maksimal," tegas Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Jumat.

Dia menilai, selama ini masih banyak kekurangan dalam penerima PAD seperti dari pajak hotel dan restoran yaitu hanya sebesar Rp200 juta.

"Padahal daerah lain pendapatan pajak restoran bisa jauh lebih besar. Untuk itu, kedepannya harus dievaluasi agar meningkat jangan hanya statis dan tidak berubah setiap tahun," katanya.

Dia mengingatkan, setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan itu harus ikut andil dalam meningkatkan PAD dari berbagai sektor.

"Bagi SKPD yang tidak mampu tentu akan dievaluasi. Hal ini juga sudah disampaikan saat dilakukan mutasi beberapa waktu lalu bahwa ada evaluasi dalam enam bulan jika pejabat gagal melaksanakan tugas dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU, Oktoriyanis secara terpisah mengakui, pada tahun terjadi peningkatan target PAD sebesar 17 persen. "Dari target PAD 2018 yaitu sebesar Rp159 miliar menjadi Rp189 miliar atau meningkat Rp30 milyar. Jumlah tersebut dari berbagai komponen," ujarnya.