Logo Header Antaranews Sumsel

Daftar CPNS, pembuatan kartu kuning meningkat

Selasa, 25 September 2018 10:34 WIB
Image Print
Kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning (AK1) di Dinas Tenaga Kerja (ist)
....saya mau ikut daftar CPNS, karena memang ini menjadi salah satu sarat yang harus dilampirkan. Jadi mau tidak mau harus mengurusnya, karena kalau tidak melampirkan AK1 sudah dipastikan tidak akan lolos administrasinya....

Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Menjelang di bukanya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018, pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning (AK1) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan meningkat.

"Terhitung dari Januari hingga Agustus sebanyak 735 kartu kuning / AK1 yang kami terbitkan, kalau bulan ini ada peningkatan tinggi dimana belum sampai akhir bulan kami sudah mencetak sebanyak 150 kartu kuning / AK1," ungkap Kasi Penta Kerja Dinas tenaga kerja kabupaten Musi Rawas Herwanto di Muara Beliti, Selasa.

Ia menduga tingginya permintaan pembuatan kartu kuning / AK1 disebabkan adanya pembukaan CPNS tahun 2018 di kabupaten kota provinsi Sumatera Selatan hingga kementerian.

"Rata - rata pemohon pembuatan kartu kuning di bulan september ini untuk syarat pendaftaran CPNS, peningkatan pembuatan kartu kuning/ AK1 juga terjadi pada bulan Juli lalu usai hari raya idul fitri, dan banyak warga yang merantau untuk mencari kerja," terang dia.

Lanjut dia mengungkapkan, pembuatan kartu kuning ini memang terjadi peningkatan di banding tahun lalu namun kesadaran masyarakat untuk melapor jika sudah diterima kerja masih minim.

"Kita sudah cantumkan nomor telepon kita, tapi tetap saja masih minim yang melaporkan, entah karena lupa atau tidak sempat. Namun yang pasti kita tekankan, karena dari pelaporan tersebut akan direkap untuk mengetahui warga kabupaten Musi Rawas yang bekerja di luar kabupaten dan mengetahui angka pengangguaran di Musi Rawas," ujar dia.

Sementara, Andi (28) seorang warga Kecamatan Tugumulyo mengaku dirinya bersama dua orang temannya, membuat AK1 atau surat kuning tersebut untuk mendaftar CPNS 2018 yang akan dibuka pada 26 September mendatang.

"Kalau saya mau ikut daftar CPNS, karena memang ini menjadi salah satu sarat yang harus dilampirkan. Jadi mau tidak mau harus mengurusnya, karena kalau tidak melampirkan AK1 sudah dipastikan tidak akan lolos administrasinya," tutup dia.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026