KPU OKU coret 728 nama DPT ganda

id dpt,berita sumsel,berita palembang,berita antara,daftar pemilih ganda,kpu oku,pemilu,pemilu 2019

KPU OKU coret 728 nama DPT ganda

Komisi Pemilihan Umum (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencoret sebanyak 728 nama di Daftar Pemilih Tetap karena ganda atau tidak memenuhi syarat melakukan pemilihan dalam Pemili 2019.

"Ratusan nama ganda di Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini didapati saat penetapan hasil pleno DPT hasil perbaikan yang kami gelar sore ini," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Kamis.

Dia mengemukakan, dari hasil pleno tersebut menghasilkan perubahan untuk jumlah DPT yakni mengalami pengurangan dibanding dengan penjumlahan sebelumnya.

Pleno hasil perbaikan menyepakati dari 157 desa di OKU disepakati ada sebanyak 1.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan DPT 254.496 orang. "Karena dari hasil pencermatan yang dilakukan bersama Bawaslu OKU, PPK, dan partai politik ada sebanyak 728 nama yang dicoret lantaran ganda," .

Menurut dia, 728 nama tersebut dicoret karena tergolong tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu 2019 di wilayah itu.

"Diantara partai politik (parpol) yang hadir hanya partai PKS yang tidak menandatangani berita acara hasil kesepakatan penetapan DPT hasil perbaikan. Data pleno ini akan kami disampaikan ke KPU Provinsi Sumsel," ujar dia.

Sementara Sekretaris DPD PKS OKU Yudi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya tidak menandatangani berita acara pleno penetapan DPT hasil perbaikan, menyampaikan karena mereka termasuk parpol yang melaporkan masalah kegandaan data pemilih.

"Saat ini kami masih dalam masa pencermatan," kata dia.