
Kedisiplinan ASN masih butuh pembinaan

....Meskipun katanya ada media dalam sebuah pemberitaan menyebutkan bahwa kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muratara sudah sempurna, namun pihaknya menilai hal tersebut terlalu berlebihan....
Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, masih butuh pembinaan agar menjadi abdi negara yang berkualitas.
"Kami akui masih ada beberapa pegawai yang tidak disiplin, mereka masih butuh pembinaan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sudartoni, di Muara Rupit, Jumat.
Meskipun katanya ada media dalam sebuah pemberitaan menyebutkan bahwa kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muratara sudah sempurna, namun pihaknya menilai hal tersebut terlalu berlebihan.
"Kami lihat memang ada perbedaan dari segi pemberitaan tentang kedisiplinan pegawai ini, sebenarnya itu hak dari rekan-rekan media yang menulis," katanya.
Menurut Sudartoni, kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Muratara masih berkisar pada angka 80 persen, sementara 20 persennya, masih butuh pembinaan yang lebih intensif lagi untuk mencapai kesempurnaan.
Pihaknya akan membentuk tim terpadu yang bertugas menangani masalah pembinaan kedisiplinan ASN tersebut, agar semakin meningkatkan kualitas pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Tim tersebut kata dia mempunyai kewenangan untuk merekomendasi kepada Bupati maupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) saat hendak melakukan evaluasi jabatan struktural.
Dari penilaian tim terpadu itulah apabila ada ASN yang bermasalah maka akan diberikan saksi tegas, mulai dari penundaan pembayaran gaji, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.
"Yang jelas kami sangat tegas dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN ini, mudah-mudahan kedepannya semakin ada peningkatan, sehingga benar-benar tidak ada lagi pegawai yang tidak disiplin," katanya.
Pewarta: Rahmat Aizullah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
