Indonesia - China kerja sama pengolahan sampah

id Jiangsu Xuefeng Environmental Protection Science, PT Sejahtera Lestari Utama Jaya, melestarikan lingkungan, perkebunan pupuk, Djauhari Oratmangun, pen

Indonesia - China kerja sama pengolahan sampah

Petugas mengendalikan alat berat untuk memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Indonesia dan China bekerjasama dalam bidang pengolahan sampah secara modern guna melestarikan lingkungan, khususnya di objek-objek wisata di Tanah Air.

"Pengolahan sampah yang benar dapat memberikan berbagai keuntungan sosial, lingkungan, dan ekonomi, termasuk mendukung upaya pemerintah untuk pembangunan yang berkelanjutan," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dubes Djauhari menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Jiangsu Xuefeng Environmental Protection Science and Technology Co Ltd dengan Bali Energy Waste serta penunjukan kuasa perwakilan Indonesia kepada PT Sejahtera Lestari Utama Jaya.

Menurut Dubes Djauhari, daur ulang sampah oleh perusahaan Xuefeng dapat mencapai 98 persen tanpa polusi dan tidak membahayakan lingkungan.

Perusahaan tersebut juga telah mendapatkan berbagai penghargaan dan jaminan hasil yang bebas bakteri.

"Pengolahan sampah modern ini juga dapat mendukung terciptanya wisata ramah lingkungan di kota-kota di Indonesia," ujarnya.

Perusahaan yang berlokasi di Kota Yuncheng, Provinsi Shanxi, itu terinkorporasi sejak 2007 dengan modal terdaftar senilai 46 juta RMB.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang riset dan pengembangan, desain, instalasi, penjualan perlengkapan hasil olahan sampah padat, pembelajaran komprehensif mengenai teknologi pembuangan, bioteknologi perlindungan lingkungan, teknologi perbaikan tanah.

Dubes Djauhari menyaksikan secara langsung proses pengolahan sampah yang dilakukan perusahaan Xuefeng dengan kapasitas pengolahan sampah 600 ton dan 300 ton itu. Perusahaan itu memiliki kantor pusat di Kota Suqian dan tiga kantor cabang lainnya di Yuncheng, Beijing, dan Nanning.

Perusahaan tersebut menerima 300 ton sampah dari Pemerintah Kabupaten Linyi yang kemudian ditampung di ruang penyimpanan untuk fermentasi selama tujuh hari.

Setelah difermentasi, sampah dipilah sesuai kategori, seperti logam, plastik, organik, dan puing.

Seluruh proses pengolahan sampah ini dapat dimonitor di ruang pengendalian dengan teknologi yang terintegrasi.

Pengolahan sampah oleh perusahaan ini telah mendapatkan paten "Garbage Harmless Comprehensive Disposal Equipment" serta berbagai penghargaan di bidang perlindungan lingkungan.

Sampah yang diolah dapat didaur ulang menghasilkan berbagai bahan multi fungsi sesuai jenisnya.

Sampah yang didaur ulang menjadi batako, bata ringan, gorong-gorong, keramik, dan sebagainya, sedangkan sampah plastik dapat diolah menjadi palet, partisi bangunan, perangkat dermaga kapal, kusen pintu dan jendela.

Untuk sampah organik diolah menjadi pupuk yang telah dimanfaatkan oleh perkebunan di sekitar perusahaan itu.