Sewajarnya enam napi satu sel, malah diisi 25 napi

id Lapas,Tahanan,Warga binaan

Sewajarnya enam napi satu sel, malah diisi 25 napi

Lapas Narkotika  Kelas II A Lubuklinggau di Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (10/8) (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin Matondang/18)

....Untuk satu kamar dihuni 17 orang  hingga 25 orang, sedangkan idealnya satu kamar diisi paling banyak lima hingga enam warga binaan....
Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Lubuklinggau yang berada di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan saat ini mengalami kelebihan kapasitas tahanan.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Syaikoni saat ini Lapas NarkotikaKelas II A Lubuklinggau mengaku lapas yang seharusnya dihuni 258 narapisana atau warga binaan namun sekarang dihuni 779 orang.

"Sekarang ini sudah kelebihan kapasitas hingga 200 persen. Untuk satu kamar dihuni 17 oranghingga 25 orang, sedangkan idealnya satu kamar diisi paling banyak lima hingga enam warga binaan," kata Syaikoni di Muara Beliti, Jumat.

Dia menjelaskan Lapas Narkotika Kelas II A Lubuklinggau memiliki lima blok hunian dan satu blok khusus warga binaan wanita.

"Blok AngsaAster dihuni 215 orang, blok Bangau 190 orang, blok Cemara 144 orang, blok Dara 182 orang, dan blok Elang 23 orang. Namun untuk blok Aster khusus Napi wanita dihuni19 orang, jadi hingga hari ini jumlah penghuni lapas kita berjumlah total 779," Jelas dia.

Syaikoni juga menerangkan, Blok Elang di Lapas kelas II A Lubuklinggau itu digunakan untuk tempat masyarakat binaan yang mempunyai kasus seperti kepemilikan HP dan berkelahi.

"Untuk napi yang mempunyai masalah seperti mengidap penyakit yang menular kita tempatkan berbeda dengan napi lainnya," ungkapnya.

Tambahnya, dari jumlah warga binaan yang sudah melebihi kapasitas tersebut tidak sebanding dengan petugas yang ada saat ini.

"Kalau kewalahan sudah pasti, apa lagi sekarang ini untuk tenaga CPNS kita sedang di diklat," tutupnya.