Pelempar kursi stadion dijerat pasal pidana anak

id Kapolda sumsel,Sriwijaya fc,SFC,Suporter rusuh

Pelempar kursi stadion dijerat pasal pidana anak

Sejumlah oknum suporter Sriwijaya FC melemparkan kursi pada pertandingan Gojek Liga 1 antara tuan rumah Sriwijaya FC melawan Arema FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (21/7). Ratusan kursi di tribun utara dan selatan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) yang akan digunakan untuk penyelenggaraan cabor sepak bola wanita Asian Games 2018 tersbut, rusak oleh oknum suporter. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Polisi menetapkan dua tersangka dari empat pelaku masih usia pelajar yang diamankan karena melempar kursi dan menyalakan mercon di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang saat pertandingan Liga 1, Sabtu (21/7).

"Memang suporter yang fanatik dan mudah sekali dihasut ini masih usia SMP-SMA. Empat sudah kami amankan juga masih kategori anak-anak, jadi mungkin dijerat dengan pasal anak-anak," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat meninjau Stadion GSJ, Senin.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat meninjau Stadion GSJ, Senin (23/7/18) (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)
Menurut Kapolda kasus pelemparan kursi tersebut akan terus pihaknya usut karena semestinya pelaku berjumlah lebih dari empat orang, mengingat total kursi yang dilempar mencapai 373 buah.

Untuk sementara Polda Sumsel selaku pemegang otoritas keamanan membekukan izin pertandingan apapun di Stadion GSJ sampai Asian Games selesai dilaksanakan, hal ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari pengakuan tersangka, aksi pelemparan kursi bermotif kekecewaan suporter terhadap manajemen Sriwijaya FC, bukan karena kekalahan Saat menghadapi Arema FC, namun azas kriminal tetap akan ditegakkan dan dikenakan Pasal 170 tentang perusakan aset negara secara beramai-ramai serta terancam 7 tahun kurungan penjara.

"Berdasar kesaksian aksi pelemparan kursi terjadi spontanitas, namun bisa jadi ada aktor intelektual di baliknya, akan kami usut kemungkinan tersebut kalau memang ada buktinya," ujar Kapolda.

Kejadian tersebut lanjutnya, menjadi indikator persiapan Asian Games dari sisi keamanan, dan pihaknya mengaku malu karena persiapan yang mendekati matang nyatanya harus tercoreng oleh aksi suporter.

Kapolda Sumsel mengakui sulit untuk membekukan tiga kelompok suporter Sriwijaya FC karena mereka masih memiliki hak berkumpul dan mendukung, sedangkan perusakan kursi hanya dilakukan oleh oknum.

Tersangka pelemparan kursi yang diamankan Polresta Palembang berinisial P, dan FB. Sementara pelaku MF dan RM diamankan karena berkelahi serta menyalakan mercon.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pengrusakan kursi stadion Jakabaring

Baca juga: Arema cukur Sriwijaya FC 3-0