Pemkot Palembang tuntaskan pelayanan KTP-e

id ktp,pelayanan ktp-e,e-ktp,ktp elektronik,pemkot palembang,sekda palembang

Pemkot Palembang tuntaskan pelayanan KTP-e

Petugas kecamatan membantu warga melakukan perekaman e KTP di Kantor kecamatan Kota Palembang,Sumsel, Jumat (23/12). (ANTARA News Sumsel /Feny Selly/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berupaya menuntaskan pelayanan pembuatan KTP elektronik yang hingga Mei 2018 ini mencapai 98 persen dari sekitar 1,1 juta penduduk wajib KTP.

Untuk segera menuntaskan pelayanan KTP-el, saat ini terus didorong warga kota yang belum melakukan perekaman data dan pencetakan kartu identitas kependudukan itu, kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan kepada warga kota yang akan mengurus dokumen kependudukan tersebut.

Bagi warga kota yang akan melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el sekarang ini semuanya bisa diproses di kantor camat terdekat dengan lokasi tempat tinggal.

"Warga kota yang hingga kini belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el diimbau meluangkan waktu mengunjungi kantor camat terdekat untuk mengurus dokumen kependudukan itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagian besar warga Palembang telah melakukan perekaman data dan pencetakan kartu identitas kependudukan itu.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palembang, dari 1.150.000 warga ibu kota Provinsi Sumsel ini wajib memiliki kartu tanda penduduk, sekitar satu juta jiwa sudah melakukan perekaman data dan pencetakan KTP-el.

Peningkatan pelayanan tersebut diharapkan mendorong pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik, dan seluruh warga yang belum sempat melakukan perekaman data dan pencetakan KTP-el dapat memanfaatkan kemudahan itu, ujar Sekda.