Bubur Suro kuliner warisan saat ramadhan dan asyuro

id Bubur suro,Ramadhan,Kuliner ramadhan,Info sumsel,Palembang

Bubur Suro kuliner warisan saat ramadhan dan asyuro

Bubur suro di 'serbu' banyak warga untuk dinikmati karena hanya ada pada momen tertentu saja seperti saat bulan Ramadhan dan lebaran anak yatim (Asyuro) yakni tanggal 10 Muharram (18/5) (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kota Palembang langsung menyerbu bubur suro yang sudah berumur 100 tahun lebih sesaat setelah matang. 

"Maklum masih minggu pertama puasa, warga mungkin sudah banyak yang rindu karena bubur ini hanya ada pada dua momen, pertama saat hari Asyuro dan kedua bulan puasa," kata koki yang sudah 25 tahun memasak bubur suro, Artibi. 

Dinamakan bubur suro karena dibuat dan diracik pertama kali oleh salah satu pendiri Masjid Al - Mahmudiyah atau Masjid Suro yang juga termasuk masjid bersejarah Kota Palembang terletak di Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir. 

Menurutnya dalam membuat bubur suro dibutuhkan lima kilogram beras dan 20 liter air bersih untuk 100 piring porsi bubur, serta berbagai rempah yang menjadi bumbu utama dalam proses pembuatannya. 

Bumbu tersebut seperti bawang putih, bawang merah, ketumbar, merica, garam, kecap, bumbu sop dan minyak makan. 

Dia menjelaskan proses memasak yakni pertama beras yang sudah dicuci dimasak dan diaduk selama kurang lebih tiga jam, kemudian racikan bumbu tadi yang sudah ditumis terlebih dahulu dimasukkan ke dalamnya lalu  diaduk lagi hingga mengeluarkan aroma khas. 

"Kalau aroma sudah keluar lalu masukkan satu kilogram daging sapi dipotong kecil-kecil biar menambah lezat sajian bubur waktu disantap," lanjut Artibi. 
Bubur suro di 'serbu' banyak warga untuk dinikmati karena hanya ada pada momen tertentu saja seperti saat bulan Ramadhan dan lebaran anak yatim (Asyuro) yakni tanggal 10 Muharram (18/5) (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)
Menjelang matangnya bubur, biasanya banyak warga sekitar masjid yang antre untuk mendapatkan bubur selain juga diperuntukkan sebagai hidangan berbuka bagi jamaah masjid. 

Dia menambahkan bubur suro hanya ada pada momen tertentu saja seperti saat bulan Ramadhan dan lebaran anak yatim (Asyuro) yakni tanggal 10 Muharram, secara adat tidak boleh ada yang menjualnya secara bebas, karena kuliner tersebut sudah termasuk warisan.