Polisi simpan jenazah pembunuh sopir "Go Car"

id kapolda,jenazah hengki,kamar mayat,pembunuh sopir go car,pemeriksaan dna,kapolda sumsel

Polisi simpan jenazah pembunuh sopir "Go Car"

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain. (ANTARA News Sumsel/17/Yudi Abdullah)

....Jenazah Hengki sekarang ini masih disimpan di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan DNA....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan belum bisa menyerahkan jenazah Hengki Sulaiman, tersangka pembunuh sopir "Go Car" yang ditembak mati saat akan dilakukan penangkapan di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (11/4).

"Jenazah Hengki sekarang ini masih disimpan di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan DNA. Pemeriksaan DNA untuk pembuktian secara ilmiah menyatakan yang tewas ditembak adalah Hengki membutuhkan waktu hingga akhir April ini," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika memberikan keterangan pers terkait penembakan tersangka pembunuhan itu, di RS Bhayangkara Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dan benda-benda yang ditemukan dari jenazah tersangka pembunuhan itu seperti salinan KTP, pas foto, surat cinta dari pacar tersangka, diyakini seorang laki-laki yang ditembak mati petugas itu adalah Hengki.

Meskipun sudah bisa dipastikan jenazah yang disimpan di RS Bhayangkara Palembang ini adalah tersangka pembunuh sopir "Go Car" Tri Widyantoro yang dinyatakan hilang pada 15 Februari 2018, untuk kepentingan proses hukum diperlukan bukti pendukung secara ilmiah melalui hasil tes DNA, katanya.

Menurut dia, pihak keluarga tersangka diminta untuk bersabar mengambil jenazah di RS Bhayangkara dan memakamkannya di daerah kelahirannya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Secara normal pemeriksaan DNA memerlukan waktu hingga satu bulan, berdasarkan perhitungan itu paling cepat jenazah tersangka bisa diserahkan kepada pihak keluarga akhir bulan ini, katanya.

Anggota Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan kembali menembak mati satu tersangka pembunuh sopir "Go Car" atas nama Hengki Sulaiman yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka yang sebelumnya melarikan diri setelah mengetahui Poiman rekannya sesama pelaku pembunuhan itu ditembak mati polisi pada 29 Maret 2018, berhasil dihentikan pelariannya dengan tindakan tegas ditembak mati ketika akan ditangkap petugas di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (11/4).

Aksi pembunuhan sopir "Go Car" tersebut dilakukan empat orang, dua di antaranya yakni Poiman dan Hengki ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kemudian tersangka lainnya Bayu berhasil diamankan setelah dilumpuhkan dengan tembakan petugas, sedangkan Tyas diamankan petugas setelah diantar orang tuanya menyerahkan diri kepada penyidik tugas Subdit III Kejahatan dan Kekerasan yang menangani kasus pembunuhan itu.

Dengan ditemukan Hengki oleh anggota Tim Jatanras dan ditembak mati, tersangka pembunuh sopir "Go Car" Tri Widyantoro usai mengantar penumpang yang diketahui keempat tersangka tersebut, semuanya telah diamankan, ujar Kapolda.