Logo Header Antaranews Sumsel

Kapolda Metro minta personel amankan peserta aksi bawa alat berbahaya

Senin, 15 Juni 2026 14:59 WIB
Image Print
Ilustrasi - Polisi memasang barikade saat berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/6/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memerintahkan seluruh jajarannya untuk bergerak cepat mengamankan peserta unjuk rasa yang kedapatan membawa alat berbahaya.

Hal itu untuk mencegah potensi kericuhan dalam aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat di Jakarta, Senin.

Arahan tegas tersebut disampaikan Kapolda melalui Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Joko Sulistio saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.

“Untuk personel Reskrim, bila menemukan peserta yang membawa alat berbahaya agar diamankan sedari awal dan didokumentasikan,” kata Joko saat membacakan direktif Kapolda Metro Jaya.

Joko menyampaikan bahwa Kapolda juga mengingatkan personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang bertugas di lapangan untuk selalu menjaga soliditas dan tidak mengambil tindakan secara individual.

"Jangan bergerak sendiri-sendiri, tapi harus berkelompok jangan sampai terlepas dari ikatan tim," ujarnya.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa seluruh rangkaian pengamanan harus berjalan aman dan tertib tanpa menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

Oleh karena itu, personel di lapangan diminta mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga emosi agar tidak mudah terpancing situasi.

"Kendalikan diri dan laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur, serta menjadikan penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium," tutur Joko menyampaikan pesan Kapolda.

Untuk pasukan Samapta Bhayangkara (Sabhara), Kapolda menginstruksikan agar seluruh personel patuh pada komando pimpinan, menjaga kerapian barisan, dan tidak mudah terprovokasi oleh dinamika di lapangan.

Khusus untuk pengamanan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, aparat kepolisian diminta melakukan sekat dan mengatur pergerakan massa agar tidak merembet atau mengarah ke objek vital nasional yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Kapolda Metro Jaya kembali menegaskan larangan keras terhadap penggunaan senjata api (senpi) selama mengawal jalannya aksi unjuk rasa.

Pemeriksaan ketat terhadap perlengkapan personel pun dilakukan dengan pengawasan langsung dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Tidak ada yang menggunakan senjata api. Ulangi, tidak ada penggunaan senjata api,” katanya.

Seluruh tindakan taktis di lapangan harus berjalan dalam satu komando. Penggunaan komando khusus seperti penembakan gas air mata maupun pergerakan pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH) hanya dapat dilakukan apabila ada perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya.

Menutup arahannya, Kapolda meminta seluruh personel yang bertugas untuk mengutamakan keselamatan bersama, baik masyarakat sekitar, peserta aksi, maupun petugas kepolisian itu sendiri.

“Ingat, kita satu komando, satu tujuan demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Metro minta personel amankan peserta aksi bawa alat berbahaya



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026