Jakarta (ANTARA NEWS SUMSEL) - Sidang kedelapan kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3) agendanya pembacaan kesimpulan.
"Hari ini agendanya kesimpulan. Kami sudah siapkan kesimpulan," kata Josefina A. Syukur, kuasa hukum Basuki. Menurutnya Kesimpulan tersebut merupakan rangkuman dari seluruh proses persidangan. Tinggal dilihat apakah itu terbukti atau tidak berdasarkan bukti surat dan keterangan saksi.
Menurutnya, Hakim akan menyampaikan putusan dua pekan setelah sidang pembacaan kesimpulan hari ini. Dalam gugatan cerainya terhadap Veronica, Basuki mengajukan permohonan hak asuh atas ketiga anak mereka kepada majelis hakim. Nanti di putusan akan dibahas apakah dikabulkan atau tidak permohonan Ahok tersebut.
Dalam sidang gugatan cerai ini, pihak Basuki telah menghadirkan tiga saksi yang meliputi dua mantan staf Basuki dan seorang pendeta. Saksi keempat mereka batal hadir dalam sidang pekan lalu.
Basuki melayangkan gugatan cerainya terhadap Veronica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017. Dia saat ini masih menjalani hukuman di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena kasus penistaan agama.
Berita Terkait
Polisi ungkap bukti baru kasus teror keluarga Veronica Koman
Sabtu, 13 November 2021 17:36 Wib
Sang Polwan Bripka Veronica ini ingin bangun jaringan lebih luas dalam IAWP
Rabu, 10 November 2021 9:22 Wib
Polisi jelaskan kronologis ledakan di rumah keluarga Veronica Koman
Senin, 8 November 2021 16:05 Wib
Densus 88 Antiteror belum simpulkan ledakan di Jakbar akibat bom
Senin, 8 November 2021 15:32 Wib
Pegiat HAM Papua menduga Veronica Koman sedang diteror
Minggu, 7 November 2021 21:55 Wib
Polisi selidiki ledakan di rumah orang tua aktivis Papua Veronica Koman
Minggu, 7 November 2021 21:17 Wib
Pendiri OPM sebut Veronica Koman tak berhak bicara masalah Papua
Sabtu, 8 Mei 2021 15:11 Wib
Lemkapi kecam pernyataan Veronika Koman diskreditkan Indonesia
Minggu, 6 Oktober 2019 16:23 Wib