Pemkot Palembang maksimalkan pemanfaatan lima panti asuhan

id panti asuhan,panti yatim piatu, panti,pemkot palembang manfaatkan panti,anak yatim,yatim piatu,anak terlantar, sekda kota palembang

Pemkot Palembang maksimalkan pemanfaatan lima panti asuhan

Arsip - Pengurus panti asuhan di kawasan Jalan Angkatan 66 Sekip Ujung Palembang tengah melakukan pengarahan kepada anak asuh. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/12)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berupaya memaksimalkan pemanfaatan lima panti asuhan untuk menampung, mendidik, dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial.

"Untuk memaksimalkan pemanfaatan panti asuhan di kota ini, kami secara bertahap meningkatkan dana operasional dan pembinaan di lembaga sosial itu," kata Sekda Palembang, Harobin Mastofa di Palembang, Rabu.

Menurut dia, panti asuhan di kota ini jumlahnya terus mengalami penurunan sehingga untuk mencegah timbulnya masalah sosial perlu ditingkatkan pemanfaatan panti asuhan milik pemerintah kota.

"Panti asuhan atau lembaga sosial nirlaba yang didirikan masyarakat sekarang ini jumlahnya mengalami penurunan drastis sehingga perlu diberdayakan panti milik pemkot dalam memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga kini tercatat sekitar 80 panti asuhan yang memiliki izin resmi operasional padahal beberapa tahun sebelumnya jumlahnya mencapai 200 unit.

Selain mengoptimalkan panti asuhan yang dikelola Dinas Sosial Palembang, pihaknya berupaya mendukung dan membina panti asuhan yang hingga saat ini masih beroperasi menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai ketentuan panti asuhan diberikan izin operasi jika memiliki anak yang diasuh minimal 15 orang, memiliki tempat, lokasi panti asuhan yang jelas, dan memiliki sumber penghasilan untuk mendukung operasional.

Untuk mendukung dan melakukan pembinaan panti asuhan yang dikelola masyarakat, pihaknya secara rutin menurunkan tim pengawas ke lapangan.

"Setiap tiga bulan sekali, tim Dinas Sosial Palembang diturunkan ke lapangan untuk melihat secara langsung kegiatan di panti asuhan apakah sudah melaksanakan pembinaan terhadap anak-anak dengan baik atau tidak," ujar Harobin.