Baturaja (Antaranews Sumsel) - Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membuka pendaftaran Panitia Pengawas Lapangan untuk membantu mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat desa dan kelurahan di wilayah itu.
"Pengumuman rekrut anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU) ini sudah dibuka sejak 20-24 Desember 2017," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKU Divisi Sumber Daya Manusia, Dewantara Jaya di Baturaja, Kamis.
Dewan mengatakan, perekrutan ini merujuk pada surat dari Bawaslu RI dan provinsi Sumsel bahwasanya 17 Januari 2018 sudah terbentuk anggota PPL untuk mengawasi tahapan Pemilu agar tidak terjadi pelanggaran.
Untuk itu, kata Dewan, pihaknya meminta Panwascam se- Kabupaten OKU untuk merekrut anggota PPL disetiap desa dan kelurahan masing-masing satu orang petugas.
"Untuk Kabupaten OKU dibutuhkan 157 anggota PPL. Penerimaan berkas pada 27 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018," kata dia.
Dewan menjelaskan, setelah penerimaan berkas akan dilanjutkan tahapan perbaikan mulai 30 Desember 2017 hingga 3 Januari 2018.
"Sedangkan untuk pengumuman terpilih pada 16 Januari dan dilantik 17 Januari 2018. Untuk kuota pendaftar anggota PPL setiap desa dan kelurahan yakni sebanyak tiga pendaftar," ungkapnya.
Kalau nantinya terjadi kekurangan pendaftar, kata dia, maka akan dibuka kembali rekrutmen PPL hingga mencukupi tiga pendaftar yang terdiri atas dua tahapan yaitu seleksi administrasi serta seleksi wawancara.
"Pendaftaran PPL ini dilaksanakan disetiap Panwascam masing-masing kecamatan. Jadi bagi pendaftar silahkan mendaftar di masing- masing Panwascam Kecamatan," ujarnya.
Anggota PPL nantinya bertugas menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat desa dan kelurahan.
"Selain itu PPL juga berhak menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya kepada Panwaslu Kecamatan dan melaksanakan kewajiban lainnya," ujarnya.
(KR-EDO/S023)
Berita Terkait
Pj Wali Kota Palembang masifkan pemberantasan sarang nyamuk cegah DBD
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib
Sejumlah parpol membuka penjaringan bakal calon Pilkada Palembang 2024
Senin, 22 April 2024 22:19 Wib
Tim Mawardi-Harno ambil formulir pendaftaran Pilkada Sumsel 2024 di PAN
Senin, 22 April 2024 22:18 Wib